
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat di hari pertama kerja nya Pertanyakan mobil dinas yang bisa di gunakan Syafrudin.
Serang Kota || Compaskotanews.com — Pada Rabu (6/12/2023), Serang Kota menyaksikan awal kepemimpinan Yedi Rahmat sebagai Penjabat (PJ) Wali Kota, menggantikan Syafrudin yang dilantik pada Selasa sebelumnya.
Hari pertama di kantor, Yedi Rahmat tiba dengan gaya berbeda menggunakan mobil dinas Toyota Pajero dengan nomor polisi A 1 A, menggantikan Toyota Land Cruiser Prado yang biasa digunakan oleh Syafrudin.
Mobil dinas sebelumnya, Toyota Land Cruiser Prado, masih menjadi perbincangan karena diduga masih dipegang oleh Syafrudin, meskipun tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota.
Imam Setiawan, Kabag Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Serang, mengonfirmasi bahwa Land Cruiser Prado akan dijual kepada Syafrudin tanpa melalui mekanisme lelang sesuai peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2022.
Menurut Imam, aturan tersebut memungkinkan penjualan unit kendaraan yang sudah berusia empat tahun kepada pejabat daerah, dan proses penilaian harga sedang berlangsung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Proses penilaian di KPKNL untuk Land Cruiser Prado milik pak Syafrudin sudah berjalan. Itu tercatat sebagai aset yang akan dijual dan dapat diakses di bagian umum,” jelas Imam.
Sementara itu, terkait plat nomor A 1 A yang digunakan oleh Yedi Rahmat pada mobil Toyota Pajero, Imam Setiawan menyatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan, khususnya terkait penggunaan plat nomor bekas milik Toyota Harrier yang sebelumnya dipakai oleh pejabat lain.
(Tf/red)