Sekolah SMP PGRI Tunjung Teja Kabupaten Serang Melaksanakan Dana Bantuan PIP Sesuai Peraturan

oleh

Pihak sekolah SMP PGRI Tunjung Teja Kabupaten Serang menyanggah keras adanya Pemberitaan Miring, Tentang Dugaan uang Dana PIP di tilep oknum ,Pihak Sekolah menyatakan bahwa segala proses pemanfaatan dana Bantuan PIP,pada tahun 2018 di berikan Kepada siswa,siswi Berjumlah 283 orang,sedangkan pada tahun 2019 yang menerima manfaat berjumlah 260 siswa, semuanya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. PIP, sebagai program bantuan pendidikan, telah digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembelajaran dan kesejahteraan siswa.

Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI Tunjung Teja di Kabupaten Serang memberikan Klarifikasi terkait Dugaan penyelewengan dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2018- 2019.

Floating Ad with AdSense
X

Kepala Sekolah SMP PGRI Tunjung Teja,Sopian menerangkan dan menjelaskan kepada awak media compaskotanews, saya di angkat sebagai Kepala Sekolah SMP PGRI Tunjung Teja yaitu mulai Bulan juni tahun 2023 sampai sekarang, kurang lebih baru 7 Bulan Menjabat,Tahun 2018- 2019 pada saat itu saya masih guru Pengajar di SMP Tunjung Teja,jadi apa yang saya Ketahui,bahwa seluruh kegiatan yang melibatkan dana Bantuan PIP telah dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas. Pihak sekolah bersedia bekerja sama penuh dengan instansi terkait untuk melakukan audit dan verifikasi terhadap penggunaan dana tersebut ujarnya.

Pihak sekolah SMP ujung Teja menekankan komitmen mereka untuk memberikan pendidikan terbaik kepada siswa dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Dalam menghadapi dugaan ini, SMP PGRI Tunjung Teja meminta dukungan dan kepercayaan masyarakat serta pihak terkait agar dapat menyelesaikan klaim ini dengan adil dan obyektif.

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk menjawab setiap keraguan dan meredam isu yang dapat merugikan nama baik sekolah. SMP PGRI Tunjung Teja berharap agar masyarakat dapat tetap percaya pada komitmen mereka dalam memberikan pendidikan berkualitas.(CS)

BACA JUGA :  Panji Gumilang Dinyatakan Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *