TPAS Regional Dibangun di Kabupaten Lebak, Akan Kelola Sampah se-Banten Jadi Energi

oleh

Foto: Tumpukan sampah di TPAS Degung di Kecamatan Maja, Lebak, Banten.

Lebak Banten ||Compaskotanews.com — Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Regional Banten Akan Dibangun di Lebak, Banten

Floating Ad with AdSense
X

Pemerintah Provinsi Banten berencana membangun TPAS regional di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Proyek ini bertujuan menangani sampah dari seluruh kota dan kabupaten se-Provinsi Banten, dengan konsep mengubahnya menjadi sumber energi. Kepala Bapelitbangda Lebak, Yosep Mohamad Holis, menyatakan bahwa pembangunan TPAS regional ini akan dimulai pada tahun 2024, dengan lahan seluas 20 hektar.

Lokasi TPAS regional ini strategis, hanya sekitar 1 km dari TPAS Degung milik Pemkab Lebak dan 10 km dari kota baru Citra Maja Raya. Yosep menyoroti permasalahan sampah di Banten, mencatat bahwa hampir 2,6 juta ton sampah diproduksi setiap tahun, terutama di daerah Tangerang Raya. Oleh karena itu, Lebak dipilih sebagai lokasi ideal berkat lahan yang luas dan akses jalan tol.

Pemprov Banten saat ini tengah melakukan studi kelayakan dan mendata lahan warga terdampak. Konsep TPAS regional ini bukan hanya sebagai tempat pembuangan akhir, melainkan pusat pengolahan sampah. Prosesnya melibatkan lima konversi dari sampah menjadi listrik, RDF sebagai pengganti batu bara, dan penggunaan makanan magot.

Yosep menjelaskan bahwa Pemkab Lebak akan merasakan berbagai keuntungan, termasuk pendapatan daerah dan penambahan alat berat. TPAS regional juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada TPAS Dengung milik Pemkab Lebak.

Seiring dengan proyek ini, perusahaan swasta juga tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga. Ini akan menampung limbah B3 dari industri dan rumah sakit di Banten dan Jakarta.

Pemerintah Kabupaten Lebak sendiri memiliki dua TPAS, yakni TPAS Cihara di Lebak Selatan dan TPAS Dengung di Kecamatan Maja. Dengan langkah ini, diharapkan penanganan sampah di Banten semakin terstruktur dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Perzinaan: Dilakukan Oleh Rozy dan Ibu Mertuanya Ditetapkan sebagai Tersangka

(Toni f/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *