
Papan nama (Palang) SDN 13 Kota Serang, di duga ada perundungan di SDN tersebut selama 1,5 tahun oleh pelaku terhadap Korban.
Serang Kota || Compaskotanews.com – Koordinator Aliansi Rakyat Anti Buli (ARAB), Rizki Selamat Riyadi, mengungkap kontroversi terkait mediasi kasus perundungan di SDN 13 Kota Serang. Rizki menuduh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Abdul Kodir, berbohong terkait dugaan perundungan anak di sekolah tersebut.
Menurut Rizki, dalam mediasi pada tanggal 1 Desember 2023, rekaman mengungkapkan bahwa Abdul Kodir menyatakan tidak ada perundungan fisik, namun korban mengakui adanya tindakan penamparan. Rizki juga mencatat bahwa Abdul Kodir tidak hadir dalam mediasi.
Pihak sekolah, SDN 13 Kota Serang, dikritik karena dinilai menganggap sepele perundungan yang telah terjadi selama 1,5 tahun. Meskipun sudah ada upaya mediasi damai, tindakan perundungan terus berulang tanpa dampak yang signifikan. Rizki menyatakan bahwa mediasi damai versi sekolah tidak memberikan pemulihan yang layak bagi korban, melanggar Permendikbud No 46 Tahun 2023.
Ketua PWI Kota Serang, Teguh Idham Akbar, menanggapi pernyataan guru SDN 13 yang menyebutkan wartawan membuat berita karena tidak diberikan uang. Teguh menegaskan bahwa tugas wartawan adalah meliput dan membuat berita sesuai dengan kode etik, bukan semata-mata untuk kepentingan finansial.
Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Anthon Gunawan, berjanji akan mengonfirmasi korban ke psikolog dan berkoordinasi dengan Dindikbud. Tim DP3AKB juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah terkait kekerasan.
Kasus perundungan ini semakin memanas dengan kontroversi antara ARAB, pihak sekolah, dan Dindikbud, memunculkan pertanyaan serius terkait perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
(Tf/red)