KEREN Saat ini Kabupaten Serang Mulai Gunakan Mesin Canggih Pengolah Sampah Terpadu

oleh

Serang Kabupaten || Compaskotanews.com — Pemerintah Kabupaten Serang telah meresmikan penggunaan mesin pengolah sampah terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dan incinerator. Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, secara langsung memimpin peresmian di Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) Kibin pada Jumat (15/12/2023).

Menurut Bupati Tatu, mesin tersebut telah berhasil melewati uji coba dan diharapkan dapat mengolah sampah menjadi sumber ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat dan industri. Proses uji coba dimulai di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang bagian timur, dengan penempatan 2 mesin incinerator dan 2 RDF.

Floating Ad with AdSense
X

Setiap mesin incinerator mampu mengolah hingga 20 ton sampah per hari, sementara satu RDF dapat mengolah 10-15 ton sampah per hari. Meskipun demikian, Bupati Tatu menyadari bahwa mesin ini belum cukup untuk menangani seluruh masalah sampah di 29 kecamatan, mengingat produksi sampah harian mencapai 1.200 ton menurut data Dinas Lingkungan Hidup.

Bupati Tatu Chasanah menekankan bahwa penerapan mesin pengolah sampah ini dimulai di Serang timur karena wilayah tersebut menghasilkan sampah dalam jumlah lebih besar. Rencananya, sistem ini akan diperluas ke kecamatan-kecamatan lain agar dapat menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh.

Melalui TPST Kibin, sampah akan diproses oleh mesin incinerator dan RDF dengan pemilahan melalui bak penampungan sampah. Dengan incinerator, sampah dibakar hingga menjadi abu pada suhu tertentu, yang selanjutnya dapat dijadikan bahan baku pembuatan batako tanpa menciptakan polusi udara.

Sementara itu, mesin RDF akan mengolah sampah dan mencampurnya dengan pengering untuk menghasilkan bahan baku campuran batu bara. Hasil pengolahan mesin RDF dapat dijual ke industri yang menggunakan batu bara dalam proses produksinya.

BACA JUGA :  Ade Sulaeman S.H Caleg DPRD No Urut 8 Partai Gerinda Dapil 1 Kabupaten Serang Sosialisasi Bersama masyarakat.

Bupati Tatu Chasanah juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengelolaan sampah dengan membangun bank sampah di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa pengolahan dan penyelesaian sampah harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah.

Meskipun pembangunan TPST Kibin dan pengadaan mesin pengolah sampah terpadu memerlukan anggaran yang tidak sedikit, sekitar Rp 4,5 miliar, Bupati Tatu Chasanah melihat perlunya keterlibatan perusahaan swasta. Dengan produksi sampah harian mencapai 1.200 ton, diperkirakan diperlukan sekitar 60 mesin, yang mengharuskan anggaran di atas satu triliun rupiah. Oleh karena itu, Bupati berharap adanya partisipasi swasta untuk membangun TPST berkapasitas besar guna mengatasi permasalahan sampah yang lebih luas.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *