Kota Serang || Compaakotanews.com – Dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menemui tantangan serius ketika menjalani tahap penyortiran dan pelipatan surat suara tahap satu.
Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran, mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut, mereka menemukan dua lembar surat suara yang mengalami kerusakan atau cacat. “Kami akan melakukan perhitungan ulang total setelah seluruh proses selesai untuk mengetahui jumlah surat suara yang rusak,” ujarnya kepada Antara di Serang, Banten.
Kerusakan surat suara tersebut disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu terbelah dan potongan yang tidak sesuai, sehingga surat suara tersebut dianggap cacat. “Ada yang terbelah dan ada pula yang potongannya tidak pas, keduanya termasuk dalam kategori rusak,” jelas Ade Jahran.
Proses penyortiran dan pelipatan hari ini fokus pada surat suara calon legislatif DPRD Banten dapil satu atau dapil Kota Serang, dengan total surat suara mencapai 519.113 lembar. KPU Kota Serang saat itu baru menerima surat suara untuk DPRD Banten daerah pemilihan (dapil) Kota Serang. “Hanya surat suara caleg DPRD Banten dapil satu yang telah tiba di Kota Serang, sementara yang lainnya belum,” tambah Ade Jahran.
Terkait pelipatan surat suara, Ade menyebut bahwa KPU Kota Serang melibatkan pihak ketiga atau tenaga profesional yang berasal dari Jakarta. “Sebanyak 33 orang pekerja kami sudah mulai proses penyortiran dan pelipatan sejak jam 8 pagi dan mungkin akan berlanjut hingga jam 00.00 karena jumlahnya yang lumayan banyak. Jika belum selesai, kami akan melanjutkannya besok pagi,” paparnya.
(Tf/red)