PT. Pelindo Regional 2 Banten Salurkan Bantuan TJSL ke Kejaksaan Tinggi Banten

oleh

Serang Banten || Compaskotanews.com — PT Pelindo Regional 2 Banten telah menggelar aksi tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dengan menyalurkan bantuan perlengkapan kantor kepada Kejaksaan Tinggi Banten. Bantuan ini, yang diserahkan dalam upaya meningkatkan efektivitas dan produktivitas kinerja, diharapkan memberikan dampak positif terhadap etos kerja dan koordinasi internal maupun eksternal di lingkungan kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Bantuan tersebut, khususnya dalam bidang Datun (Tata Usaha Negara), secara resmi diterima oleh Aluwi, yang menjabat sebagai Bidang Perdata dan Tata Usaha. Total nilai bantuan mencapai Rp199 juta, menandakan komitmen Pelindo Regional 2 Banten dalam mendukung penyelenggaraan tugas Kejaksaan Tinggi Banten.

Floating Ad with AdSense
X

Menanggapi bantuan ini, Aluwi menekankan bahwa Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen meningkatkan penegakan hukum dengan pelayanan berkualitas, profesionalisme, dan integritas moral. Reformasi birokrasi diorganisasi tersebut dianggap sebagai langkah awal untuk menyelenggarakan sistem yang baik, efektif, dan efisien.

Bantuan dari Pelindo Regional 2 Banten diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi kinerja Kejaksaan Tinggi Banten, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan. Aluwi menyoroti pentingnya reformasi birokrasi sebagai langkah menuju good governance dan clean government, serta upaya untuk membentuk aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pelindo Regional 2 Banten, sebagai bagian dari organisasi pemerintah, turut serta dalam mensukseskan program Reformasi Birokrasi yang dijalankan oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Langkah ini sejalan dengan Trikarama Adhyaksa, yaitu nilai-nilai Satya (kebenaran), Adhi (keadilan), dan Wicaksana (bijaksana). Kejaksaan Tinggi Banten berharap reformasi ini akan membawa perubahan positif dalam pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Optimalisasi Platform Merdeka Mengajar Dibahas oleh Kelompok Kepala Sekolah Dasar dari 8 Kabupaten dan Kota Sebanten di FKIP Untirta

(TF/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *