Polda Jabar Selama Tahun 2023 Telah Pecat 20 Anggota secara Tidak Hormat, Turun 28,57 Persen dari Tahun Sebelumnya

oleh

Bandung Jabar || Compaskotanews.com – Polda Jabar mengumumkan pemecatan tidak hormat terhadap 20 anggota selama tahun 2023, mengalami penurunan signifikan dari tahun sebelumnya. Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, menyampaikan bahwa angka ini menunjukkan penurunan sebesar 28,57 persen dibandingkan dengan tahun 2022, di mana 28 anggota dipecat.

Menurut Akhmad, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan tanpa merinci kasus yang menjerat anggota tersebut. Pada konferensi pers di Polrestabes Bandung pada Jumat, 29 Desember 2023, Akhmad juga mengungkapkan adanya 304 pelanggaran disiplin oleh anggota selama tahun 2023, yang menurun dari angka 464 pada tahun 2022.

Floating Ad with AdSense
X

Akhmad melanjutkan dengan menyampaikan bahwa anggota yang melanggar kode etik pada tahun 2023 berjumlah 101 orang. Angka ini juga menunjukkan penurunan sebesar 14,41 persen dari tahun 2022 yang mencapai 118 orang.

Dalam upayanya memperbaiki situasi, Kapolda Jabar mengakui adanya 117 aduan selama tahun 2023 yang terkait dengan dugaan pelanggaran oleh anggota, meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencatat 113 aduan. Propam Polda Jabar juga membuka hotline WhatsApp dengan tujuan menjalin komunikasi aktif dua arah antara masyarakat dan petugas.

Akhmad menyampaikan permohonan maaf jika masih terdapat kekurangan dalam perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat. Ia menekankan bahwa hal ini akan menjadi bahan evaluasi dalam konteks penegakan hukum yang berkeadilan.

Meskipun terdapat peningkatan aduan, Kapolda Jabar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran disiplin di tubuh kepolisian. Selain pemecatan anggota yang tidak mematuhi norma-norma tersebut, Polda Jabar berusaha membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat melalui komunikasi yang lebih aktif. Evaluasi terus dilakukan guna memastikan pelayanan hukum yang adil dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Uluran Tangan Jenderal Sigit Kepada Mahasiswa Korban Jeratan Kabel Optik.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *