
Serang Kota, 13 Januari 2024 || Compaskotanews.com — Geger terjadi di Kota Serang ketika seorang pelaksana pekerjaan, Sopan Sori, mengalami penipuan dalam proyek senilai Rp 245 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
Pertemuan awal antara Sopan Sori dan oknum yang mengaku sebagai Sekwan DPRD Kota Serang terjadi pada bulan September 2023, ketika Sopan dihubungi oleh rekannya, Mahbullah Mawardi.
Dalam pertemuan tersebut, Sopan Sori diberitahu bahwa ada proyek dari Sdr. KRTB, yang mengaku sebagai Sekwan DPRD Kota Serang, dengan nilai proyek mencapai Rp 245 juta.
Setelah kesepakatan, Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan pada 15 September 2023, namun kejelasan terkait pekerjaan yang akan dilakukan mengalami hambatan.
Pihak KRTB meminta anggaran tambahan untuk koordinasi pematangan lahan, yang mengakibatkan Sopan Sori mengalami kerugian sebesar 75 juta rupiah.
Setelah menyelidiki, Sopan Sori menemukan bahwa KRTB bukan Sekwan DPRD Kota Serang dan proyek yang diwacanakan ternyata dimiliki oleh individu lain.
KRTB kemudian dijanjikan untuk mengembalikan dana yang telah diterima, namun janji tersebut hanya menjadi omong kosong belaka.
Dalam upaya mendapatkan pengembalian dana, Sopan Sori membuat beberapa surat pernyataan, namun KRTB terus mangkir dari janji.
Meski sudah membuat surat pernyataan ketiga pada 29 November 2023, KRTB tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan dana.
Pada 10 Januari 2024, Sopan Sori mengunjungi kantor DPRD Kota Serang untuk memastikan pengembalian dana, namun KRTB kembali hanya memberikan janji.
Sopan Sori merasa di tipu karena proyek yang dijanjikan belum memiliki kelengkapan izin, dan KRTB bahkan pernah mengaku sebagai Sekwan DPRD Kota Serang.
Kerugian yang dialami Sopan Sori mencapai sekitar 75 juta rupiah, dan dia bertekad untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pihak terkait terkait skandal ini.
Kisah ini menjadi peringatan tentang pentingnya kehati-hatian dalam transaksi bisnis dan perlunya verifikasi yang cermat terhadap identitas pihak-pihak terlibat.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan due diligence sebelum terlibat dalam proyek-proyek besar guna menghindari risiko penipuan serupa.
Baca terus info berita terkini klik di Compaskotanews.com
(Tf/red)