
SERANG, 15 Januari 2024 – Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk mengendalikan inflasi dengan mengalihkan anggaran sebesar Rp25,6 miliar ke delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tahun 2024.
Menurut Ina Linawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, delapan OPD tersebut, antara lain, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta Dinas Perhubungan. Program itu harus benar benar ada pengawalan dari Masyarakat terkait distribusi dan kegiatan dari 8 OPD tersebut, jangan jangan nanti penggunaan nya lebih banyak ke SPPD.
“Ini bukan hanya komitmen, tapi juga wujud dari Peraturan Walikota Serang Nomor 7 Tahun 2023, yang menjadi dasar hukum untuk peta jalan pengendalian inflasi daerah tahun 2023 sampai 2024,” ujar Ina Linawati.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan diawasi secara ketat agar fokus pada penanganan inflasi. Dalam konteks ini, Pemkot Serang akan memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kami akan melihat program dan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan. Harus outcome oriented, artinya, anggaran sebesar Rp25,6 miliar itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Nanang Saefudin.
Melalui langkah ini, Pemkot Serang berharap dapat menjaga stabilitas harga dan memberikan dampak positif yang signifikan pada kehidupan warga kota. Dengan alokasi dana yang jelas, diharapkan program pengendalian inflasi dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Baca terus info berita terkini klik di Compaskotanews.com
(Tf/red)