Serang Kota,16 Januari 2024 || Compaskotanews.com — Ballroom Hotel Flamengo menjadi saksi kegiatan sosialisasi dan verifikasi penyaluran dana hibah Kota Serang tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, ASDA I Subagyo, Kabag Kesra Kota Serang Um Rochmat Hidayat, serta perwakilan Kemenag dan BPKAD Kota Serang, bersama dengan para calon penerima hibah.
Kabag Kesra Setda Kota Serang, Um Rochmat Hidayat, yang juga ketua panitia pelaksana, menyatakan bahwa sekitar 50 peserta dari lembaga calon penerima hibah turut serta dalam kegiatan ini.
Total anggaran hibah mencapai sekitar 3,3 miliar, berasal dari APBD Kota Serang tahun 2024.
Tahapan seleksi penerima hibah dimulai sejak tahun sebelumnya dengan penyerahan proposal dan pengisian E-Hibah dalam SIPD.
Verifikasi dilakukan secara ketat, mengharuskan data diverifikasi lapangan untuk memastikan keabsahan dan ketepatan sesuai dengan proposal yang diajukan.
Um Rochmat Hidayat mengungkapkan bahwa dari 5 proposal yang tidak sesuai, telah dibatalkan, sementara 53 proposal lainnya, termasuk untuk masjid, pondok pesantren, dan madrasah, berhasil lolos verifikasi.
Harapannya, bantuan ini dapat memberikan kontribusi positif dan melancarkan operasional lembaga penerima hibah, terutama yang baru didirikan.
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan verifikasi penyaluran dana hibah sebagai langkah penting untuk memastikan pemahaman hak dan kewajiban penerima hibah.
Dengan total dana hibah Kota Serang tahun 2024 mencapai 72 miliar, Sekda menekankan pentingnya verifikasi agar tidak ada proposal fiktif yang masuk.
Sekda Kota Serang menegaskan bahwa penyaluran hibah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan dengan baik, dan dipertanggungjawabkan secara akurat, tanpa adanya intervensi atau pelanggaran yang merugikan masyarakat dan kemaslahatan umat. Pelanggaran akan berujung pada pemutusan dana hibah.
(Tf/red)