Tangsel, 18 Januari 2024 || Compaskotanews.com — Kepala Desa Taban Kecantikan Jambe Kabupaten Tangerang, yang dikenal dengan inisial (AB), menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Satuan Unit Harta dan Benda (Harda) Kepolisian Resort Kab.Tangerang pada Selasa (16/1/2024).
AB, yang diduga terlibat dalam penipuan dan penggelapan tanah, ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang warga BSD Serpong yang berprofesi sebagai dokter. Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kab.9Tangerang
Informasi yang dihimpun dari warga Desa Taban, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa proses penangkapan Kades Taban berlangsung pada Selasa, 16/01. Polisi dari Unit Harda berhasil menangkap pelaku di rumah Arwita, salah satu staf Desa Taban yang beralamat di Desa Cibunar Kecamatan Tenjo pada waktu yang sama, yakni Selasa subuh (16/1/2024).
Meskipun awalnya polisi mengalami kesulitan melacak pelaku karena tidak memiliki handphone, upaya penyelidikan terus dilakukan. Berkat informasi dari warga dan kerja keras Satuan Harda dari Polres Tangerang, polisi berhasil menemukan jejak pelaku.
Keberhasilan penangkapan ini berkat kerja sama dengan salah satu staf desa yang sering berkomunikasi dengan Kades Taban AB. Setelah diringkus, pelaku segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Kab. Tangerang.
IPTU Wendi Aprianto, Kasi Humas Polresta Tangerang Selatan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya penangkapan terhadap Kades Taban Kecamatan Jambe Kab Tangerang. Namun, ketika awak media menanyakan lebih lanjut kepada polisi yang melakukan penangkapan, mereka menanggapi dengan, “Nanti kita cek dulu yah mas,” tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
(Tf/red)