Serang Kota, 18 Januari 2024 || Compaskotanews.com – KH Matin Syarkowi, seorang tokoh masyarakat dan ulama di Kota Serang, memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menertibkan dan membongkar Tempat Hiburan Malam (THM).
Pada pekan mendatang, Pemkot Serang berencana melakukan pembongkaran terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang dianggap melanggar aturan.
Menyikapi keputusan tersebut, KH Matin Syarkowi menyatakan dukungannya, khususnya terhadap penertiban tempat hiburan malam yang dianggap liar dan melanggar aturan.
“Kalau tempat hiburan liar dan melanggar aturan penyakit masyarakat, saya setuju,” ujarnya pada Kamis, 18 Januari 2024.
Dalam pandangannya, keberadaan tempat hiburan malam di Kota Serang dinilai sebagai pelanggaran aturan yang harus segera ditertibkan.
“Kalau yang melanggar aturan itu harus ditertibkan. Saya setuju,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa tempat hiburan malam merupakan salah satu aspek yang dianggap menjadi penyakit masyarakat, dan menutupinya adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar masalah toleransi.
“Menutup ruang maraknya penyakit masyarakat kewajiban bersama. Ini bukan soal toleransi,” tegasnya.
(Ckn/red)