Serang Kota, 24 Januari 2024 || Compaskotanews.com — Pada awal tahun ini, Kelurahan Kalodran menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat Kelurahan (Musrenbang) RKPD Kota Serang untuk periode 2024-2025. Lurah Kalodran, Asrori, menegaskan fokusnya pada pengembangan infrastruktur jalan dan memberikan partisipasi luas kepada warga dalam mengusulkan gagasan pembangunan di setiap RT dan RW.
Asrori berharap agar anggaran Kota Serang tahun ini mencakup semua usulan pembangunan, seperti perbaikan jalan di depan kantor kelurahan yang sering rusak. Keinginan ini mencerminkan harapan masyarakat dapat terwujud melalui kebijakan pemangku kebijakan di Kota Serang.
Sekretaris Camat Walantaka Roni menekankan pentingnya Musrenbang untuk Kelurahan Kalodran di tingkat Kecamatan Walantaka. Dia menyebutkan bahwa kelurahan ini memiliki kantor yang masih perlu perhatian, dan dukungan warga diperlukan agar Kantor Lurah dapat menjadi lebih baik dan nyaman.
Meskipun Kalodran memiliki pasar dan puskesmas sendiri, tantangan muncul terkait lokasi pembangunan Kantor Kelurahan yang megah. Kepala Kelurahan Kalodran, Asrori, diharapkan dapat menemukan solusi terbaik agar program pembangunan dapat berpindah dan membangun Kantor Kelurahan yang lebih representatif.
Namun, terdapat kritik terhadap Musrenbang yang masih mengikuti pola lama. Beberapa peserta, seperti Kiflan Arahap dari Puri Anggrek, menyampaikan kekecewaannya terhadap kurangnya hasil yang dapat dirasakan dari setiap Musrenbang yang diadakan setiap tahun.
Toni Firdaus, warga Rt 019 Rw 005 Puri Anggrek, juga mengusulkan perubahan dalam pola Musrenbang. Ia berpendapat bahwa model dan gaya birokrasi yang diterapkan membuat proses ini kurang efektif. Ia menyarankan agar Musrenbang menjadi dialog dan rapat antar kepentingan warga dan pemateri, guna lebih responsif terhadap persoalan di setiap RT dan RW.
Begitu pula dengan pandangan BKM Kelurahan Kalodran yang menilai Musrenbang tidak tepat sasaran dan hanya menjadi seremonial tahunan. Mereka menilai waktu yang dihabiskan untuk Musrenbang tidak sebanding dengan nilai kontribusinya, karena usulan masyarakat tidak pernah terealisasi dari tahun ke tahun. Musrenbang dinilai hanya sebagai formalitas tanpa substansi yang menghasilkan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Dalam keseluruhan, Musrenbang di Kelurahan Kalodran tahun ini memunculkan harapan, kritik, dan tuntutan untuk transformasi menuju perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca terus informasi berita terkin kilk di Compaskotanews.com
(Tf/red)