Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat Beraksi Malam Jumat: Membuktikan Peredaran Miras di Stadion Ciceri, Info dari Masyarakat Terungkap

oleh

Serang Kota, 22 Februari 2024 || Compaskotanews.com — Malam Jumat yang seharusnya tenang di Kota Serang berubah menjadi momen aksi bagi Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, yang merasa gerah dengan keluhan yang terus mengalir dari masyarakat dan para ulama di Kota Serang. Dalam keputusasaan itu, Wali Kota turun langsung ke stadion tanpa pengawalan resmi, namun ditemani oleh Toni Firdaus, seorang penggiat publik setempat.

Bertemu di teras musolah stadion, Pj Wali Kota Serang terlihat tidak dikenali dengan kostum sederhana: kaos oblong, celana pendek, dan sandal. Toni terkesan dengan penyamarannya yang luar biasa. Mereka berpindah tempat sambil menikmati segelas teh hangat dan kopi, sambil bertukar informasi.

Pj Wali Kota Serang mengungkapkan kegembiraannya karena penyamarannya berhasil membuahkan hasil. Dia telah mendapatkan bukti atas peredaran miras yang selama ini dikeluhkan oleh warga, berkat bantuan ajudannya yang menyamar sebagai pembeli miras dan berhasil mengumpulkan bukti yang cukup.

Keesokan harinya, Pj Wali Kota akan menggelar rapat dengan jajaran OPD terkait hasil temuannya malam itu. Namun, dia merasa sedikit kecewa dengan respons kurang tanggap dari Camat Serang terhadap keluhan yang disampaikannya.

Miras yang berhasil disita akan dijadikan barang bukti untuk tindakan selanjutnya. Pj Wali Kota menegaskan bahwa tindakan akan diambil agar tidak ada lagi peredaran miras di stadion tersebut, bahkan mengancam akan membongkar warung-warung yang tidak memiliki izin resmi, karena hal itu hanya akan menimbulkan masalah bagi warga setempat.

Di tengah obrolan, pengamen stadion memberikan hiburan dengan memainkan lima lagu untuk mereka. Hal ini membuat suasana semakin hangat, namun Toni Firdaus tidak melewatkan kesempatan untuk membahas masalah Thm yang di Kalodran. Ternyata tanah nya milik aset yang ternyata adalah milik Kota Serang. Setelah diselidiki, ternyata sertifikat dan akte tanah tersebut tidak sesuai.

BACA JUGA :  Mendagri Tito Karnavian Minta Kepada Kepala Daerah Hentikan Pengangkatan Honorer yang Tidak Memiliki Skil Hanya Jadi Beban APBD

Pj Wali Kota Serang menegaskan bahwa meskipun pembongkaran tidak akan dilakukan pada hari Jumat untuk THM Kalodran, namun akan diupayakan pada hari selanjutnya. Hal ini menjadi komitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut demi kebaikan masyarakat.

Baca terus info berta menarik klik di Compaskotanews.com

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *