Titik-titik Rawan Razia di Kota Serang: Pastikan Surat Kendaraan Anda Lengkap!

oleh

Serang Kota 04 Maret 2024 || Compaskotanews.com —
Polres Serang Kota Polda Banten kembali mengintensifkan razia kendaraan di berbagai titik strategis di Kota Serang. Mulai hari ini, Senin 4 Maret hingga 17 Maret 2024 mendatang, Satlantas di seluruh jajaran Polda Banten menggelar Operasi Keselamatan Maung 2024.

Operasi ini tak terkecuali di Kota Serang. Pihak Satlantas Polresta Serang menyoroti beberapa titik penting sebagai fokus utama pengawasan selama operasi berlangsung. Salah satunya adalah Jalan Veteran, terutama di sekitar Mal Ramayana Kota Serang hingga akses ke Alun-alun Kota Serang.

Selain itu, Lampu Merah Pisang Mas juga menjadi perhatian serius. Perempatan lampu merah yang menghubungkan Jalan Maulana Yusuf dengan Jalan Achmad Khatib Serang sering menjadi tempat operasi pihak kepolisian.

Tak ketinggalan, Lampu Merah Kebon Jahe juga menjadi fokus razia. Titik ini menghubungkan Jalan Raya Serang Pandeglang, Jalan KH Abdul Hadi, dan Jalan Kolonel Tubagus Suwandi.

Lokasi lain yang sering menjadi sasaran razia adalah Lampu Merah Warung Pojok. Jalan ini menghubungkan beberapa ruas jalan penting di Kota Serang dan sering dijadikan tempat pelanggaran lalu lintas.

Tak hanya itu, Depan Gedung Golkar juga tidak luput dari perhatian. Di sekitar Jalan Jendral Sudirman ini, pengendara roda dua kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Patung Debus Kota Serang juga menjadi fokus razia kendaraan. Jalan Pantura yang menghubungkan Jalan Raya Jakarta sering menjadi lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Sementara itu, Kalodran Kota Serang, tepat di Gerbang Selamat Datang Kota Serang, juga menjadi tempat seringnya razia kendaraan. Pengendara di lokasi ini diimbau untuk lebih berhati-hati.

Operasi ini dilaksanakan sesuai instruksi langsung dari Polri dan diterapkan di setiap wilayah di Indonesia. Pastikan surat kendaraan Anda lengkap saat melintas di Kota Serang agar terhindar dari razia dan masalah hukum yang tidak diinginkan.

BACA JUGA :  Koalisi LSM BMI dan LSM Kobra Banten Surati Bupati Kabupaten Serang Mengenai Insentif atau Honor RT dan RW 6 Bulan Belum Bayarkan

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *