
Serang Kota, 06 Maret 2024 || Compaskotanews.com —
Lapangan Puspemkot Serang menjadi saksi pemusnahan 1477 botol minuman keras (miras) dalam rangka perayaan HUT ke-74 Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan HUT ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Pj Walikota Serang mengungkapkan permohonan dukungan dari media, masyarakat, dan Forkopimda untuk menjalankan program Pemkot Serang dengan baik.
Dalam upaya menekan peredaran miras, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang terus mengambil langkah tegas. Ribuan botol miras disita dan dimusnahkan sebagai bagian dari operasi penertiban.

Kepala Bidang PPUD TRANTIBUM Pol PP Kota Serang, Dede Sumarwo, menjelaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan peringatan HUT Pol PP dan Linmas. Sebanyak 1477 botol miras dari berbagai merek telah dimusnahkan dalam empat bulan terakhir.
Penyitaan miras dilakukan dari sejumlah tempat, termasuk tempat hiburan malam dan warung-warung yang menjual miras tanpa izin. Tindakan ini sebagai upaya penertiban menjelang bulan Ramadan.
Satpol PP bersama Majelis Ulama Indonesia Kota Serang dan Kementerian Agama akan melakukan penempelan stiker jam operasional buka tutup rumah makan selama bulan Ramadan. Langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban selama bulan suci umat Islam.
Program-program penanganan miras dan penertiban tersebut memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, masyarakat, dan Forkopimda. Hanya dengan kerjasama yang solid, Pemkot Serang dapat mencapai tujuan tersebut.
Pemusnahan miras ini juga sebagai bentuk keseriusan Pemkot Serang dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Langkah-langkah tegas akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sehat bagi seluruh warga.
Apel dan pemusnahan miras ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Polresta Serang Kota, Kejaksaan Negeri Serang, dan Dandim 0602 Serang. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Serang.

Dalam wawancara, Pj Walikota Serang menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam mendukung program-program Pemkot Serang. Dukungan dari media, masyarakat, dan Forkopimda sangat diperlukan agar tujuan tersebut dapat tercapai dengan optimal.
Penyitaan dan pemusnahan miras sebagai bagian dari operasi penertiban terhadap peredaran miras ilegal di Kota Serang. Satpol PP terus melakukan razia dan tindakan tegas untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga.
Program-program penanganan miras dan penertiban merupakan langkah preventif untuk mencegah dampak negatif dari konsumsi miras terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat.

Keberhasilan dalam penanganan miras ini menjadi cerminan dari komitmen Pemkot Serang dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga. Hal ini juga sebagai bentuk perayaan HUT Pol PP dan Linmas yang semakin berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat Kota Serang.
(Tf/red)