Serang Kota, 02 Maret 2024 || Compaskotanews.com —
Polres Serang bersama instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di wilayah Kabupaten Serang, Selasa (2/4/2024), sebagai bagian dari persiapan menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri. Pendampingan sidak dilakukan oleh Unit II (Tipidter) Polres Serang ke sejumlah SPBU di Jalan Raya Serang-Jakarta yang berada dalam wilayah hukum Polres Serang.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menyatakan bahwa tiga SPBU menjadi sasaran sidak, yakni SPBU Cimiung Ciruas, SPBU Sentul Kecamatan Kragilan, dan SPBU Ciagel Kecamatan Kibin. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa ukuran Tera dan mesin digital SPBU sesuai dengan takaran yang ditentukan.
Tujuan dari inspeksi mendadak ini adalah untuk mencegah adanya kecurangan dalam penyaluran dan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) selama musim mudik Lebaran. Hal ini dilakukan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Kegiatan sidak ke SPBU ini juga melibatkan pihak Diskonperdag Kabupaten Serang, UPT Metrologi Kabupaten Serang, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Selain melakukan pengecekan terhadap peralatan dan prosedur di SPBU, petugas juga memberikan himbauan kepada staf SPBU untuk tidak melakukan kecurangan.
Menurut Andi, hasil pengecekan lapangan menunjukkan tidak ada temuan indikasi kecurangan dalam pengisian bahan bakar di SPBU yang disidak. Pompa pengisian BBM berfungsi normal dan mesin dispenser masih tersegel dengan baik. Jumlah bahan bakar yang dikeluarkan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya tindakan kecurangan dalam proses pengisian bahan bakar di SPBU yang disidak oleh Polres Serang dan instansi terkait. Hal ini memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pendistribusian BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran yang terdeteksi.
(Tf/red)