Pembangunan TPST di Kab. Serang Harus Segera Dipercepat, DPRD Kabupaten Serang Tb Baenurzaman Dorong Operasionalisasi di Juni 2024

oleh
Serang Banten, 30 April 2024 || Compaskotanews.com – Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, harus segera diselesaikan. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Tb Baenurzaman, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan ini untuk mengatasi masalah sampah yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Masalah sampah di Kabupaten Serang perlu ditangani dengan serius karena memiliki dampak langsung pada kesehatan masyarakat,” kata Baenurzaman. Sebagai mitra Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ingin memastikan bahwa proyek TPST ini bisa selesai tepat waktu. “Kami ingin agar TPST ini bisa beroperasi pada Juni 2024,” lanjutnya.

Menurut Baenurzaman, sampah adalah masalah yang tidak bisa diabaikan. Selain mengganggu kenyamanan, juga bisa membawa penyakit. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Serang ingin memastikan bahwa TPST ini bisa segera beroperasi sehingga masalah sampah di Kabupaten Serang bisa diatasi secara sistematis.

Untuk mendorong percepatan pembangunan TPST, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang berencana mengundang dinas terkait dalam waktu dekat. “Kami akan mengundang dinas PUPR dan DLH pada hari Kamis untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan TPST. Kami perlu memastikan bahwa target Juni 2024 tercapai,” tegas Baenurzaman.

Pembangunan TPST di Desa Sigedong sangat penting karena saat ini Kabupaten Serang mengalami kesulitan dalam pengelolaan sampah. “Sampah tidak bisa dibuang ke Cilegon atau Kota Serang. Oleh karena itu, kita perlu segera menyelesaikan pembangunan TPST di Mancak,” ujarnya.

Baenurzaman juga menyarankan agar ke depannya, setiap zona memiliki TPST sendiri untuk menghindari masalah di masyarakat. “Kami ingin TPST ini dibuat per zona, setiap dapil (daerah pemilihan) punya tempat pembuangan sampah sendiri. Hal ini akan mencegah masalah sosial yang mungkin timbul dari kendaraan sampah yang melewati daerah lain,” katanya.

Dengan adanya TPST di setiap zona, pengelolaan sampah akan menjadi lebih efisien dan tidak mengganggu masyarakat. “Kami percaya bahwa solusi ini akan membuat pengelolaan sampah di Kabupaten Serang menjadi lebih baik dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga,” pungkas Baenurzaman.

DPRD Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus mendorong dinas terkait agar target pembangunan TPST tercapai. “Kami akan memastikan agar semua pihak yang bertanggung jawab bekerja dengan cepat dan efektif. Kesehatan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tutupnya.
(Tf/red)

BACA JUGA :  Mantan Ajudan Wapres Ma'ruf Amin Resmi Jabat Waka Polda Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *