KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas di Kota Serang: Ajarkan Nilai Komitmen Anti-Korupsi untuk Pejabat dan Keluarga

oleh
Serang Kota, Compaskotanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Kota Serang, Banten. Acara ini dihadiri oleh Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, bersama para pejabat Pemerintah Kota Serang dan istri mereka, pada Selasa (30/4/2024).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan terkait makna integritas dan pola hidup sederhana kepada para pejabat serta keluarganya. David, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, menyampaikan bahwa pembinaan ini dirancang sebagai langkah awal bagi para pegawai negeri untuk memberikan contoh yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, David juga menekankan pentingnya menyikapi budaya flexing yang kini marak di media sosial. “Dalam bimtek ini, kami mengajarkan cara hidup sederhana dan menjauhi perilaku mewah yang tidak sesuai dengan prinsip integritas,” ungkap David.

KPK menyoroti peran keluarga dalam menjaga integritas pegawai negeri. David menegaskan bahwa jika terjadi kasus korupsi, keluarga juga akan terkena dampaknya. “Keluarga adalah lingkungan terdekat yang dapat membantu pegawai negeri tetap berada di jalur yang benar,” tambahnya.

Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, menyambut baik acara ini dan menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan korupsi. “Kegiatan ini sangat penting karena melibatkan keluarga pejabat. Kami ingin pencegahan korupsi ini bukan hanya wacana, tetapi benar-benar dilaksanakan dengan sepenuh hati,” kata Yedi.

Nurhasanah Yedi Rahmat, istri dari Pj Walikota, turut menyampaikan pandangannya. Menurutnya, bimtek ini mengingatkan para istri dan keluarga pejabat untuk menjaga integritas. “Semua harus dimulai dari keluarga. Jika keluarga mendukung nilai-nilai anti-korupsi, kita dapat mewujudkan Kota Serang yang bebas korupsi,” ujar Nurhasanah.

Keluarga yang berintegritas diharapkan mampu membentuk pejabat yang memiliki komitmen kuat terhadap pola hidup sederhana dan antikorupsi. Dengan bimtek ini, Pemerintah Kota Serang berharap dapat meminimalkan potensi korupsi dan menginspirasi masyarakat untuk mendukung gerakan antikorupsi.

Dengan keterlibatan KPK, harapan untuk membentuk ASN yang berintegritas semakin kuat. Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat landasan integritas bagi pejabat dan keluarganya, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
(Tf/red)

BACA JUGA :  Mensos Risma Minta Polisi Usut Tuntas Kasus 2 Orang Siswi di Pandeglang Dipaksa Jadi PSK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *