Terkait Dugaan Pungli Di Stadion Maulana Yusuf, Pemkot Serang Bakal Hentikan Semua Aktivitas Stadion

oleh

KOTA SERANG, CompasKotaNews.com – Pemerintah Kota Serang akan menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan audit mendalam dan menghentikan sementara kegiatan di sekitar Stadion Maulana Yusuf (MY) setelah demonstrasi oleh mahasiswa terkait dugaan praktik pungutan liar.

Sebuah pernyataan dari Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Hukum Kota Serang, Subagyo, pada Kamis, 2 Mei 2024, menyatakan bahwa hasil audit akan membentuk kebijakan Pj Wali Kota. Dia juga menegaskan rencana untuk menghentikan segala kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Subagyo mengungkapkan rencananya melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama proses audit terhadap dugaan pungli di Stadion MY.

“Kami akan melakukan audit dengan tujuan tertentu. Nantinya kita akan mengetahui apakah ada praktik pungli, masalah izin tempat parkir, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Subagyo juga mengungkapkan bahwa informasi yang diterima menunjukkan masih ada pengelola di Stadion MY yang menyediakan permainan anak-anak, padahal seharusnya kegiatan semacam itu sudah dihentikan.

“Kami mendengar bahwa masih ada permainan anak-anak, tetapi Disparpora mengatakan tidak ada izin yang mengatur kegiatan mereka. Kami akan menghentikan kegiatan semacam itu. Mengenai pungli, hasilnya akan dari Inspektorat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata, menyatakan bahwa dia tidak mengetahui secara pasti tentang pengelola area permainan anak-anak tersebut.

Dia akan memberikan semua tanggung jawab kepada Inspektorat untuk melakukan audit terkait dugaan pungli di Stadion MY.

“Saya tidak tahu pasti. Itu hanyalah spekulasi dan pendapat umum. Kami belum mengetahui kebenaran informasi tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Diduga Program Studi Tour Disinyalir Jadi Ladang Bisnis Dan Pungli, SMPN 1 Ciruas Kian Di Sorot Dan Belum Direstui Komite.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *