Serang Kota, 09 Mei 2024 || Compaskotanews.com —
Pemerintah Kota Serang telah memastikan bahwa dana hibah untuk tahapan kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat ditransfer sebelum pelaksanaan. Batas maksimal realisasi anggaran hibah ini ditetapkan pada 27 Juni mendatang, kata sumber terpercaya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Nanas Nasihudin, menegaskan upaya untuk memeriahkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menggelar lomba menciptakan maskot dan jingle, dengan melibatkan 15 dewan juri.
Menurut Nasihudin, maskot dan jingle tersebut akan menjadi ikon dan memotivasi masyarakat untuk turut serta dalam Pilkada. Rencananya, ikon dan musik tersebut akan diluncurkan pada 8 Juni di alun-alun Barat, disertai dengan beragam hiburan masyarakat.
Selain itu, KPU Kota Serang juga berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum secara umum. Tahapan pilkada yang sedang berlangsung termasuk tahap wawancara bagi calon Panitia Pemungutan Suara (PPK), dengan 534 peserta yang mendaftar untuk mengikuti tes CAT.
Wawancara bagi calon PPK direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 11, 12, dan 13 Mei 2024. Nasihudin menekankan pentingnya realisasi anggaran hibah untuk memastikan kelancaran proses tahapan Pilkada sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Dengan segera merealisasikan anggaran hibah untuk tahapan Pilkada tahun 2024, diharapkan proses tahapan ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutup Nasihudin.