Koalisi LSM BMI dan LSM Kobra Banten Surati Bupati Kabupaten Serang Mengenai Insentif atau Honor RT dan RW 6 Bulan Belum Bayarkan

oleh

Ketua Umim LSM BMI sangat peduli dengan ratusan bahkan ribuan yang di tokohkan menjadi RT dan RW oleh Masyarakat horornya sampai detik ini belum di bayarkan.

Serang Banten || Compaskotanews.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.
Pasalnya ada beberapa keluhan dari RT & RW yang mengadu kepada kami, bahwa selama kurang lebih 6 (enam) bulan mereka belum menerima gajih atau insentif dari Pemda Kabupaten Serang dari bulan Juli sampai dengan bulan November 2023 bahkan dua bulan sebelumnya juga kami tidak menerimanya.

Mendengar keluhan dari para Rt & Rw yang belum dibayar insentifnya selama 6 (enam) bulan, saya merasa terpanggil ingin membantu para Rt & Rw untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang selama kurang lebih 6 (enam) bualan belum dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Daerha Kab Serang.
Para Rt & Rw juga memberikan penyataan secara tertulis kepada kami bahwa benar mereka selama kurang lebih 6 (enam) bulan belum mendapatkan gajih atau insentif.

Saya merasa perihatin kepada Rt & Rw yang selama ini mereka bekerja keras untuk membantu pemerintah, tidak mengenal lelah, mereka adalah ujung tombak masyarakat, setiap ada persoalan di masyarakat merekalah yang selalu tampil terdepan untuk menyelesaikannya, baik persoalan keluarga, persoalan rumah tangga, pemuda, bahkan persoalan hutang piutang masyarakat pun, Rt & Rw lah yang selalu terbebani oleh masyarakatnya.

Didi Haryadi, S.Pd.i Aktivis muda yang Berdomisili di Desa Tambluk Kec Petir Kab Serang akhirnya melayangkan surat audiensi dengan Surat Nomor: 008/A/KOBRA&BMI/XI/2023 pada Tanggal 27 November 2023 yang ditunjukan kepada Bupati Kabupaten Serang mengenai Insentif Rt & Rw yang selama kurang lebih 6 (enam) bulan yang belum dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang dari Bulan Juli sampai dengan Bulan Novemver 2023, Bahkan tahun sebelumnya juga ada yang belum di bayarkan selama kurang lebih 2 (dua) bulan.

BACA JUGA :  Gencar Upayakan Pembayaran Retribusi Secara Digital: Bapenda Kota Serang Sosialisasikan Penggunaan QRIS

Setelah kami melayangkan surat Audiensi, akhirnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab Serang melakukan komunikasi dengan kami diruangannya pada Hari Selasa Tanggal 28 November 2023 bahwasanya, Insentif Rt dan Rw akan beliau pertanyakan kepada DPKAD apakah anggarannya ada atau belum ada, kalu anggarannya ada insya allah akan segera direalisasikan.
Rabu Tanggal 29 November 2023 Kepala Dinas DPMD Kab Serang memberikan infomasi kepada kami bahwasannya Insentif Rt & Rw Minggu ini akan segera dibayarkan dengan cara bertahap satu bulan, bahkan bukan hanya insentif Rt & Rw yang mau dibayarkan, Insentif kepala Desa dan perangkatnya juga yang selama dua bulan belum dibayar akan dilakukan pembayaran.

Mendengar informasi yang disampaikan Kepala Dinas DPMD Kab Serang kepada kami yang akan segera melakukan pembayaran terhadap insenti Rt & Rw juga Siltaf Kepala Desa dan Perangkatnya, kami merasa senang, karena perjuangan yang selama ini kami lakukan diperhatikan oleh mereka.
Perjuangan ini murni semata-mata karena kami hanya ingin membantu dan memperjuangkan hak-hak Rt & Rw yang selama kurang lebih 6 (enam) bulan belum dilakukan pembaayaran, semoga perjuangan ini mendapatkan keridhoan dari allah SWT.

Kami juga tentunya tidak akan tinggal diam, kami akan terus melakukan Audiensi kepada Bupati Kab Serang agar Insentif Rt & Rw segera dibayarkan semuanya, karena kalo kita hitung insentif Rt & Rw selama 6 (enam) bulan dan dua bulan sebelumnya tidak diturunkan se kabupaten serang, Rp. 300.000 X 6 bulan = Rp. 1.800.000,00 X 6.851 Rt & Rw se Kab Serang = 12.331.800.000,00 dan insentif perangkat desa selama 2 (dua) bulan September dan Oktober 2023, Rp. 2.500.000,00 X 2 bulan = Rp. 5.000.000,00 X 2.282 Perangkat Desa se Kab Serang = Rp. 11.410.000.000,00 dan insentif BPD Rp. 700.000,00 X 2 ( dua) bulan = Rp. 1.400.000,00 X 2.282 BPD se kab serang = Rp. 3.174.800.000,00 dimana sebenarnya uang tersebut di endapkan dengan total keseluruhan Rp. 26.916.600.000,00 (dua puluh enam milyar sembilan ratus enam belas juta enam ratus ribu rupiah)
Maka akan kami pertanyakan dimana sebenarnya uang tersebut diendapkan, karena kalo melihat pembangunan inprastruktur pasilitas umum pembangunan jalan, gedung sekolah, gedung kantor dan pasilitas umum lainnya terus berjalan menghabiskan Ratusan Milyar Rupiah, tetapi kenapa hak – hak Rt & Rw yang sebagian kecil justru malah tidak dibayarkan.

BACA JUGA :  Ancaman Bagi Orang yang Sengaja Tak Mau Puasa di Bulan Ramadan Tanpa Ada Uzur Atau Sakit

Selasa Tanggal 05 Desember 2023 Asisten Daerah (ASDA) Kabupaten Serang juga memberikan waktunya kepada kami untuk melakukan audiensi di gedung setda kab serang terkait persoalan ini, kami akan terus mendorong dan memperjuangkan insentif Rt & Rw agar segera dilakukan pembayaran semuanya, apabila insentif Rt & Rw tidak dibayarkan semuanya maka kami tidak akan segan-segan, kami akan terus mendorong persoalan ini dengan Aksi Massa.

(Dd/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *