PC PMII Pandeglang Soroti Persoalan Sampah dan Tolak Pengiriman dari Daerah Lain Seperti dari Kota Tangsel dan Kab.Serang

oleh

Pandeglang, 24 September 2024 || Compaskotanews.com —
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pandeglang menggelar audiensi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Selasa, 24 September 2024. Pertemuan tersebut membahas persoalan pengelolaan sampah, terutama terkait pengiriman sampah dari Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Pandeglang.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) DLH Kabupaten Pandeglang, Winarno. Sayangnya, Kepala Dinas serta Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut, meskipun surat audiensi telah dilayangkan oleh PC PMII sejak pekan sebelumnya. Hal ini disayangkan oleh Ketua PC PMII Pandeglang, Moh. Aep Irpan Al-Ansory.

Floating Ad with AdSense
X

Menurut Aep, kehadiran kepala dinas sangat diperlukan untuk mendiskusikan persoalan krusial ini secara langsung. “Kami sangat menyayangkan tidak bisa bertemu langsung dengan Kadis dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Kabupaten Pandeglang, padahal ini masalah serius yang menyangkut lingkungan dan masyarakat sekitar TPA,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, Aep menyoroti bahwa pengelolaan TPA di Pandeglang masih jauh dari optimal. Ia menekankan dampak lingkungan yang merugikan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara akibat pengelolaan yang belum memadai. Meskipun ada pemasukan bagi Pemkab Pandeglang dari aktivitas TPA, Aep menegaskan bahwa hal tersebut tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Selain itu, Aep Saepurrosad, pengurus cabang PC PMII Pandeglang lainnya, menambahkan bahwa persoalan sampah di TPA Pandeglang juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat sekitar. Menurutnya, warga di sekitar TPA sering kali mengalami kerugian sosial akibat masalah pengelolaan sampah yang belum terselesaikan dengan baik.

BACA JUGA :  Inovasi dan Dedikasi: Kepala Puskesma Kalodran Ade Nurafiah Berjuang untuk Kesehatan Warga

PC PMII juga mengkritisi kebijakan Pemkab Pandeglang yang menerima pengiriman sampah dari Serang dan Tangerang Selatan. Aep menyatakan bahwa pengelolaan sampah di TPA Pandeglang sendiri belum optimal, tetapi daerah tersebut sudah dibebani dengan sampah dari wilayah lain, yang menurutnya merugikan masyarakat lokal.

Aep juga menekankan pentingnya evaluasi ulang terhadap kesepakatan kerjasama terkait pengiriman sampah dari luar daerah. Ia meminta agar dilakukan pemilahan sampah organik dan non-organik serta limbah B3 sebelum sampah dari luar Pandeglang dikirim ke TPA. Menurutnya, pengelolaan sampah yang lebih inovatif perlu diterapkan agar dampak negatif dapat diminimalisir dan potensi sampah dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.

Selain itu, PC PMII juga menekankan pentingnya memastikan kawasan TPA tidak terlalu dekat dengan pemukiman penduduk. Mereka juga mendesak adanya pengontrolan terhadap peningkatan volume sampah yang masuk ke TPA serta menciptakan TPA yang ramah lingkungan.

Pada akhirnya, PC PMII Pandeglang dengan tegas menolak kebijakan MoU pengiriman sampah dari Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan ke Pandeglang. Menurut mereka, jika kebijakan tersebut terus dijalankan tanpa pengelolaan yang lebih baik, dampak pencemaran tanah, air, dan udara di Kabupaten Pandeglang akan semakin parah.

(Yos/red)