Serang Banten 20 Februari 2025 || Compaskota – Gubernur Banten yang baru dilantik, Andra Soni, kini dihadapkan pada ujian besar dalam upaya menegakkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Salah satu tantangan terbesarnya adalah desakan dari berbagai pihak agar segera mengusut asal-usul kekayaan lima Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov Banten yang nilainya mencengangkan.
Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menunjukkan bahwa lima pejabat tinggi di Banten memiliki kekayaan yang jauh di atas rata-rata. Bahkan, jumlah harta mereka dikabarkan lebih besar dari kekayaan Gubernur sendiri. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: dari mana sumber kekayaan tersebut?
Uchok menegaskan bahwa langkah tegas perlu segera diambil untuk menyelidiki kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang. “Jika memang kekayaan mereka diperoleh secara sah, maka harus dijelaskan kepada publik. Namun, jika ada indikasi korupsi, maka harus ada tindakan hukum yang jelas,” ujarnya.
Salah satu pejabat yang disorot adalah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten, yang dilaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp24 miliar. Jumlah ini dianggap tidak wajar jika hanya mengandalkan gaji dan tunjangan sebagai pejabat eselon II. Hal ini pun menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan adanya bisnis sampingan atau sumber kekayaan lain yang patut dipertanyakan.
Tak hanya Kadinkes, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga menjadi sorotan, dengan laporan kekayaan mencapai Rp12 miliar. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah disebut-sebut memiliki harta Rp8,7 miliar. Data ini semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Kesehatan Banten menjadi salah satu contoh mengapa akuntabilitas pejabat publik perlu diperketat. Hingga kini, penanganan kasus tersebut dinilai lamban, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berupaya melindungi oknum terkait.
Masyarakat Banten kini menunggu langkah konkret dari Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimiyati Natakusumah untuk menegakkan prinsip transparansi dalam pemerintahan. Jika dugaan penyimpangan benar terjadi, publik berharap ada tindakan tegas berupa audit menyeluruh dan investigasi mendalam terhadap sumber kekayaan pejabat yang bersangkutan.
Menurut Uchok, janji pemerintahan baru untuk menciptakan birokrasi yang bersih harus dibuktikan dengan aksi nyata, bukan sekadar retorika politik. “Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin baru ini bisa luntur,” tambahnya.
Pemberantasan korupsi di daerah seperti Banten bukanlah perkara mudah, mengingat berbagai kasus sebelumnya yang kerap berakhir tanpa penyelesaian yang memuaskan. Oleh karena itu, publik menilai bahwa kepemimpinan Andra Soni akan diuji melalui kemampuannya menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan internal serta keterbukaan dalam proses audit perlu menjadi prioritas pemerintahan baru.
Selain itu, dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, aktivis, dan media, sangat diperlukan agar isu ini tetap menjadi perhatian publik dan tidak menguap begitu saja. Dengan tekanan yang cukup kuat, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih serius dalam menangani dugaan penyimpangan yang terjadi.
Dalam berbagai kesempatan, Andra Soni telah menyampaikan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan profesional. Namun, tantangan besar menanti jika tidak ada keberanian untuk menindak oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Jika lima Kadis yang disebut memiliki kekayaan fantastis ini tidak bisa memberikan penjelasan yang masuk akal mengenai sumber hartanya, maka langkah hukum harus segera ditempuh. Masyarakat berharap tidak ada kompromi dalam upaya membersihkan birokrasi dari praktik-praktik yang merugikan daerah.
Pemerintahan yang bersih tidak hanya bergantung pada pemimpinnya, tetapi juga pada sistem yang transparan dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif, legislatif, dan lembaga penegak hukum harus diperkuat untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi berjalan dengan efektif.
Jika dugaan korupsi ini benar adanya, maka penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Namun, jika tidak ditemukan bukti yang cukup, pemerintah perlu memberikan klarifikasi yang meyakinkan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan citra pemerintahan daerah.
Kini, semua mata tertuju pada Gubernur Andra Soni. Apakah ia akan berani mengambil langkah tegas, atau justru membiarkan dugaan ini berlalu tanpa penyelesaian? Waktu yang akan menjawabnya.
(Tf/red)