SATPAM DIBACOK OKNUM LSM GARA-GARA THR! WAGUB BANTEN GERAM, INI LANGKAH TEGASNYA!

oleh
SATPAM DIBACOK GARA-GARA THR! WAGUB BANTEN GERAM, INI LANGKAH TEGASNYA!
SATPAM DIBACOK GARA-GARA THR! WAGUB BANTEN GERAM, INI LANGKAH TEGASNYA!

TANGERANG, CompasKotaNews.com – Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah, menyatakan kemarahannya atas insiden pembacokan dua satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuntut Tunjangan Hari Raya (THR). Beliau menegaskan telah menghubungi Kapolres Tangerang untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku tersebut.

Dimyati juga menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk tidak melayani permintaan THR dari pihak luar, termasuk LSM dan organisasi masyarakat. Beliau menekankan agar prioritas pemberian THR diberikan kepada staf atau karyawan internal.

Floating Ad with AdSense
X

Selain itu, Wakil Gubernur mengimbau para kepala OPD agar tidak takut terhadap ancaman demonstrasi atau laporan pengaduan dari oknum LSM atau ormas yang bertujuan menakut-nakuti. Beliau menegaskan bahwa selama tidak ada kesalahan yang dilakukan, tidak perlu merasa takut terhadap ancaman tersebut.

Sebelumnya, dua anggota LSM Gerhana menganiaya dua satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang pada 17 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, karena permintaan THR mereka tidak dipenuhi oleh pihak sekolah. Kejadian ini terekam dalam CCTV sekolah dan viral di media sosial.

Akibat serangan tersebut, seorang satpam mengalami luka tusuk di bagian belakang kepala, sementara satu satpam lainnya mengalami luka memar di bagian hidung akibat pukulan keras. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak kepolisian telah mengidentifikasi kedua pelaku dan saat ini sedang melakukan pengejaran intensif untuk menangkap mereka.

BACA JUGA :  𝑷𝑨𝑪 𝑷𝒆𝒎𝒖𝒅𝒂 𝑷𝒂𝒏𝒄𝒂𝒔𝒊𝒍𝒂 𝑪𝒂𝒅𝒂𝒔𝒂𝒓𝒊 𝒊𝒏𝒈𝒂𝒕𝒌𝒂𝒏 𝑷𝑷𝑲 𝑫𝒂𝒏 𝑷𝑷𝑺 𝑯𝒂𝒓𝒖𝒔 𝑩𝒆𝒓𝒔𝒊𝒑𝒂𝒕 𝑵𝒆𝒕𝒓𝒂𝒍

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menekankan bahwa tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang meminta THR secara paksa. Beliau menginstruksikan agar instansi pemerintah dan swasta tidak melayani permintaan THR dari pihak luar, serta mengimbau agar masalah tersebut diselesaikan secara bersama-sama.

Insiden ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan premanisme yang mengancam keamanan lingkungan pendidikan. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal atas tindakan brutal mereka.