Kinerja Pemerintahan Desa Kepandean Kec.Ciruas Jadi Sorotan: Warga Pertanyakan Pelayanan Publik dan Pengelolaan Dana Desa

oleh

Serang Banten || Compaskotanews.com —
Tim telusur Compas Kota News melakukan penelusuran mendalam di Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, yang mengungkap sejumlah persoalan serius terkait kinerja aparatur desa dan pengelolaan dana publik. Penelusuran ini didasarkan pada laporan langsung dari warga setempat yang menyuarakan keresahan mereka terhadap pelayanan pemerintahan yang dianggap belum maksimal.

Salah satu sorotan utama adalah kondisi kesehatan Kepala Desa Kepandaian yang sering jatuh sakit. Situasi ini berimbas pada kehadirannya di kantor dan proses pengambilan keputusan strategis di desa. Warga menilai absensi berkepanjangan tersebut menimbulkan ketidakpastian dalam roda pemerintahan desa.

Floating Ad with AdSense
X

Selain itu, keberadaan perangkat desa juga menuai kritik. Beberapa warga dan ketua RT mengaku sering mendapati staf desa baru hadir di kantor antara pukul 10.00 hingga 11.00. Padahal, jam kerja resmi seharusnya dimulai lebih awal. Ketidakteraturan ini menimbulkan kesan kurang disiplin dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme aparatur desa.

“Kami jarang sekali melihat staf desa benar-benar aktif sejak pagi. Kebanyakan baru datang menjelang siang,” ungkap seorang ketua RT yang enggan disebutkan namanya. Pernyataan ini menegaskan bahwa ketidakdisiplinan bukan kasus sekali dua kali, melainkan sudah menjadi kebiasaan yang meresahkan.

Sekretaris Desa Kepandean Ade memberikan klarifikasi bahwa dirinya kerap memiliki agenda di luar kantor, seperti mengurus proposal Bumdes dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang. Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meyakinkan warga. Mereka menilai pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas utama dan kehadiran staf di kantor adalah kewajiban, bukan pilihan.

BACA JUGA :  Jaksa Di Pandeglang Disorot Usai Minta Korban Rudapaksa.

Masyarakat berharap adanya perubahan sikap dan pelayanan dari para perangkat desa. Warga menginginkan agar staf desa lebih sigap dalam menyambut tamu, mendengarkan keluhan, serta memberikan solusi dengan ramah dan profesional. Bagi mereka, pelayanan publik adalah ujung tombak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Tak hanya soal kedisiplinan, masalah lain juga menyeruak terkait pengelolaan dana desa yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Program pengadaan kambing pada 2023–2024 menjadi sorotan publik karena dianggap gagal. Sebagian kambing yang mati, sementara sebagian diganti dengan unggas yang ternyata juga mengalami kematian.

“Kami mempertanyakan bagaimana dana desa ini dikelola. Program pengadaan kambing kok bisa gagal total? Apakah ada pembinaan yang cukup dari penyuluh lapangan atau pihak terkait?” ujar Toni Firdaus, penggiat publik dari Compas Kota News.

Program yang semestinya memberi manfaat ekonomi bagi warga justru memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Kegagalan tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan maupun pendampingan. Hal ini menuntut evaluasi menyeluruh agar dana desa benar-benar bermanfaat sesuai tujuan awal.

Investigasi juga menemukan fakta bahwa interaksi perangkat desa dengan masyarakat sangat minim. Banyak warga yang datang ke kantor desa mengaku merasa diabaikan. Padahal, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa dalam jumlah signifikan, termasuk untuk memberikan honor tetap (siltap) kepada perangkat desa. Harapannya, dana tersebut dapat meningkatkan motivasi dan kinerja aparat dalam memberikan pelayanan publik.

Namun kenyataannya, pelayanan desa justru dipandang kurang maksimal. Beberapa warga bahkan menilai bahwa peran perangkat desa masih jauh dari harapan, terutama dalam hal respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa dana yang besar belum diiringi dengan kinerja yang sepadan.

BACA JUGA :  Musrembang Kecamatan Taktakan Tahun 2024 - 2025 : Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat Apresiasi Inovasi Camat Taktaka dalam Pengembangan UKM

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, kondisi tersebut bisa berdampak pada citra desa dan menurunkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kepercayaan warga yang menurun dapat menghambat berbagai program, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.

Meski demikian, sebagian pihak menilai kritik warga harus dijadikan bahan introspeksi, bukan sekadar kecaman. Aparat desa diharapkan mampu memperbaiki pola kerja, memperkuat disiplin, dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan program juga perlu ditegakkan agar tidak menimbulkan kecurigaan atau spekulasi negatif.

Sementara itu, pengawasan dari pihak eksternal seperti DPMD dan lembaga kontrol masyarakat dinilai penting untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan sesuai aturan. Evaluasi berkala terhadap program Bumdes perlu dilakukan agar tidak terulang lagi kegagalan yang merugikan warga.

Penelusuran ini pada akhirnya membuka ruang dialog yang lebih luas antara warga, perangkat desa, dan pihak terkait. Desa Kepandean diharapkan dapat mengambil pelajaran berharga untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan dana. Dengan begitu, aspirasi masyarakat dapat terjawab dan tujuan pembangunan desa tercapai secara berkelanjutan.

Apakah Anda ingin saya menambahkan sudut pandang dari pihak pemerintah kabupaten untuk menyeimbangkan narasinya lebih kuat?

(Tf/red)