
Polres Lebak Proses Pencabutan Laporan Kepsek SMAN 1 Cimarga Terkait Kasus Dugaan Kekerasan
Lebak, CompasKotaNews.com — Polres Lebak segera memproses pencabutan laporan yang diajukan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, terhadap orang tua siswa yang sebelumnya menjadi terlapor dalam kasus dugaan kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Kasus ini berawal dari laporan keluarga salah satu siswa ke Polres Lebak pada Jumat (10/10/2024). Dalam laporan tersebut, Dini Fitria diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap siswa usai menegur pelajar yang kedapatan merokok di area sekolah.
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, Dini Fitria bersama kuasa hukum orang tua siswa Resti Komalasari, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso, dan anggota DPRD Banten Musa Weliansyah tampak hadir di Mapolres Lebak untuk bertemu dengan Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki.
Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka penyelesaian secara kekeluargaan dan tindak lanjut atas proses pencabutan laporan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan proses administratif terkait permohonan pencabutan laporan tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi titik terang bagi semua pihak agar situasi di lingkungan SMAN 1 Cimarga kembali kondusif serta kegiatan belajar mengajar dapat berjalan normal. (Red/CKN)








