Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Rumah Warga, Wujudkan Pelayanan yang Lebih Dekat

oleh

Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Rumah Warga, Wujudkan Pelayanan yang Lebih Dekat

Serang.CompasKotaNews.Com
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar kegiatan penyerahan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 secara door to door kepada masyarakat Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, pada Kamis (23/10/2025).

Floating Ad with AdSense
X

Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, turun langsung menyerahkan sertipikat ke rumah warga. Sebanyak 10 sertipikat diserahkan secara simbolis kepada penerima manfaat sebagai bentuk pelayanan aktif dan proaktif dari BPN.

Salah satu penerima, Sapini, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kemudahan dalam proses penerbitan sertipikat.

“Hatur nuhun bapak-bapak, khususnya Pak Menteri. Prosesnya cepat, mudah, dan gratis. Saya sangat senang akhirnya tanah saya sudah bersertipikat,” ujarnya dengan penuh haru.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyerahan hasil PTSL Tahun Anggaran 2025.

“Tahun ini, kami telah menerbitkan 10.057 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) untuk wilayah Kabupaten Serang. Khusus di Desa Sukadalem terdapat 667 sertipikat, dan 100 di antaranya diserahkan secara bertahap oleh satgas di kantor desa,” jelasnya.

Sementara itu, Sudaryanto menegaskan bahwa metode penyerahan langsung ini menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik serta kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa setiap penerima benar-benar menerima sertipikatnya langsung di tangan. Ini bukti nyata bahwa negara hadir memberikan pelayanan dan kepastian hukum bagi warganya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Geger! 3.500 Karyawan Pabrik Sepatu Nike & Adidas di Banten Kena PHK Massal, Ini Penyebabnya!

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Program ini dirancang agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya dengan proses yang mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Banten, Darman Satia HS, Kepala Desa Sukadalem, Suryani, serta pejabat pengawas dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.
(Red)