KPSTI Banten Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BPK Wilayah VIII untuk Pelestarian Silat Tradisi

oleh

KPSTI Banten Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BPK Wilayah VIII untuk Pelestarian Silat Tradisi

Serang,CompasKotaNews.Com
3 Februari 2026 — Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI) Provinsi Banten menggelar audiensi resmi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII dalam upaya memperkuat sinergi pelestarian pencak silat tradisi sebagai warisan budaya leluhur.

Floating Ad with AdSense
X

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII, Kota Serang, Selasa (3/2).

Audiensi ini menjadi langkah awal KPSTI Banten dalam membangun kolaborasi konkret dengan institusi pemerintah yang memiliki peran strategis dalam perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya daerah, khususnya pencak silat tradisi yang telah diakui dunia internasional sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO.

Dalam pertemuan tersebut, KPSTI Provinsi Banten diwakili oleh Ketua KPSTI Banten Yayat Supriatna, Sekretaris Nasrullah, Kepala Bidang Humas dan Publikasi Herry Syabana beserta anggota Asnali, serta perwakilan Bidang UMKM Sri Wahyuni dan Hj. Nonon Inggi.

Sementara itu, dari pihak Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII hadir Tim Bidang Fasilitasi Kebudayaan yang terdiri dari Fajar selaku Pamong Budaya Ahli Muda, Wahyul Falah Pamong Budaya Ahli Pertama, serta Ayu yang bertindak sebagai notulen.

Pihak BPK Wilayah VIII menyambut hangat dan penuh keakraban kehadiran jajaran pengurus KPSTI Banten. Dalam suasana dialog yang konstruktif, kedua belah pihak sepakat bahwa pencak silat tradisi tidak hanya perlu dijaga sebagai seni bela diri, tetapi juga sebagai identitas budaya dan kekuatan sosial masyarakat Banten.

Ketua KPSTI Provinsi Banten, Yayat Supriatna, menyampaikan harapannya agar audiensi ini menjadi pintu masuk bagi kerja sama berkelanjutan antara KPSTI dan BPK Wilayah VIII. Salah satu program prioritas yang diusulkan adalah pendataan dan inventarisasi perguruan pencak silat tradisi yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Banten.

BACA JUGA :  Ketika Pajak Mencekik, Petani Banten Bangkit Melawan

“Pendataan ini penting agar silat tradisi tidak hanya hidup di komunitas, tetapi juga tercatat secara resmi sebagai kekayaan budaya daerah yang harus dijaga bersama,” ujar Yayat.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris KPSTI Provinsi Banten, Nasrullah, menegaskan bahwa pelestarian pencak silat tradisi merupakan tanggung jawab kolektif, terlebih setelah pengakuan UNESCO terhadap pencak silat sebagai warisan budaya dunia.

“Pengakuan UNESCO harus diiringi dengan langkah nyata di daerah. Jika tidak dirawat dengan baik, maka nilai-nilai luhur silat tradisi bisa tergerus oleh zaman,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Fajar dari BPK Wilayah VIII menyatakan kesepahaman penuh terhadap visi dan program yang disampaikan KPSTI Banten. Ia menegaskan kesiapan BPK untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan pelestarian budaya, khususnya pencak silat tradisi sebagai warisan leluhur bangsa.

“Kami sangat mendukung inisiatif KPSTI. Kolaborasi seperti ini penting agar upaya pelestarian budaya berjalan terarah dan berkelanjutan,” ungkap Fajar.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wahyul Falah yang berharap ke depan kerja sama antara KPSTI dan BPK dapat diwujudkan dalam program-program yang lebih aktif, partisipatif, dan menyentuh langsung komunitas perguruan silat tradisi di Banten.

Audiensi ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan pencak silat tradisi sebagai jati diri budaya masyarakat Banten.
(Rie/red)