
Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Seorang pejabat di institusi tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan kepabeanan.
Penindakan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya lebih dulu terungkap melalui OTT pada awal Februari. Dalam proses penyidikan lanjutan, tim KPK menemukan aliran dana mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan jabatan.
Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan
Pegawai yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif. Ia diduga menerima sejumlah uang dari pihak tertentu yang berkepentingan dalam proses layanan kepabeanan dan cukai.
KPK menyatakan, penerimaan tersebut tidak dilaporkan secara resmi sebagaimana ketentuan yang berlaku, sehingga masuk dalam kategori gratifikasi yang berindikasi tindak pidana korupsi. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal gratifikasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Uang Rp5 Miliar Ditemukan di Safe House
Dalam penggeledahan yang dilakukan di sebuah lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan sementara, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp5 miliar. Uang tersebut disimpan dalam beberapa koper dan diduga merupakan bagian dari penerimaan ilegal.
Lokasi yang disebut sebagai safe house itu berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.
Dugaan Praktik Berjenjang
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik mendalami kemungkinan adanya praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis dan berjenjang di internal lembaga tersebut.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup. KPK memastikan akan menelusuri aliran dana serta komunikasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan ini.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menyangkut institusi strategis dalam pengawasan lalu lintas barang dan penerimaan negara. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik korupsi, termasuk di sektor kepabeanan dan cukai.
Penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan. KPK juga mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari praktik suap maupun gratifikasi. (Red/CKN)






