
SERANG, CompasKotaNews.com – Kasus dugaan penggelapan puluhan angkutan kota (angkot) di Kabupaten Serang, Banten, memasuki babak baru. Polisi mengungkap pemilik bengkel berinisial AS (34) diduga meraup keuntungan sekitar Rp85 juta dari penjualan komponen kendaraan milik pelanggan.
Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana mengatakan, keuntungan tersebut diperoleh tersangka setelah sejumlah kendaraan yang dititipkan untuk diperbaiki justru dibongkar dan bagian-bagiannya dijual.
Angkot yang Dititipkan untuk Servis Malah Dibongkar
Modus dugaan penggelapan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan aktivitas AS sebagai pemilik bengkel.
Para pemilik angkot sebelumnya membawa kendaraan mereka ke bengkel untuk diperbaiki. Biaya perbaikan yang dikenakan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta untuk setiap unit.
Namun, kendaraan yang seharusnya diperbaiki diduga justru dibongkar. Mesin serta berbagai komponen kendaraan kemudian dipisahkan dan dijual kepada pengepul barang bekas.
Hasil penjualan bagian-bagian kendaraan tersebut diduga menjadi sumber keuntungan AS hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Kasus Terungkap Setelah Pemilik Angkot Curiga
Aksi tersebut mulai terungkap setelah seorang pemilik angkot merasa curiga karena kendaraan yang dititipkannya tidak berada di lokasi bengkel.
Pemilik kendaraan kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan sejumlah bagian angkot miliknya di sebuah lapak barang rongsokan di wilayah Kasemen, Kota Serang.
Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Temukan 25 Angkot Jadi Korban
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga terdapat 25 unit angkot yang menjadi korban dengan modus serupa.
Dari jumlah tersebut, 22 unit merupakan kendaraan milik perusahaan, sedangkan tiga unit lainnya milik perorangan.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta jumlah kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.
AS Diamankan Polisi
AS telah diamankan oleh polisi pada 11 September 2026. Saat ini, proses hukum terhadap pemilik bengkel tersebut masih berlangsung.
Selain memproses AS, polisi juga masih berupaya melacak keberadaan komponen kendaraan lainnya yang diduga telah dijual sebagai barang rongsokan.
Penyidik terus mengumpulkan bukti dan menelusuri aliran penjualan komponen kendaraan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus dugaan penggelapan 25 angkot tersebut.
Kata kunci: kasus penggelapan angkot Serang, 25 angkot digelapkan, pemilik bengkel Serang, penggelapan kendaraan Banten, angkot Kabupaten Serang
Meta description: Polisi mengungkap dugaan penggelapan 25 angkot di Kabupaten Serang. Pemilik bengkel AS diduga meraup Rp85 juta dari penjualan komponen kendaraan.

