Peran LSM dan Wartawan Ungkap Korupsi di Banten Kusunya di Kota Serang: Ketika Kebenaran Datang dari LSM dan Wartawan “BODREX” yang Terhinakan

oleh

SERANG KOTA || Compaskotanews.com —
Pemerintahan yang sering kali terlihat tertutup dan sulit dijangkau publik, kehadiran LSM dan wartawan telah menjadi garda terdepan dalam mengungkap kasus korupsi. Tidak sedikit pejabat publik di Provinsi Banten, khususnya Kota Serang, yang akhirnya dijerat hukum berkat laporan dari para penggiat sosial dan jurnalis.

Laporan-laporan tersebut bukan sekadar opini atau tuduhan kosong. Di baliknya, ada kerja keras, penggalian data, investigasi lapangan, dan keberanian untuk menyuarakan kebenaran di tengah tekanan. Ketika laporan itu disampaikan ke institusi penegak hukum seperti Kejaksaan, Tipikor Polda Banten, Kejari, maupun Kejati, tidak sedikit yang kemudian terbukti kebenarannya.

Floating Ad with AdSense
X

Kejaksaan dan penyidik Tipikor tidak akan sembarangan menindaklanjuti laporan jika tidak disertai bukti yang sah. Oleh karena itu, ketika laporan LSM dan wartawan dinyatakan valid, maka kasus pasti bergulir. Bahkan kerugian negara pun dapat dikembalikan, dan proses pidana dijalankan terhadap pelakunya.

Berbeda halnya dengan temuan dari lembaga seperti Inspektorat atau BPK. Dalam banyak kasus, ketika hanya sebatas laporan administrasi internal, solusi yang diambil cenderung bersifat administratif pula. Uang dikembalikan, pelaku tak dijerat pidana. Inilah yang membedakan peran kritis masyarakat sipil dari mekanisme pengawasan birokratis.

Dalam perjalanan panjang pemberantasan korupsi di Banten, nama-nama pejabat yang pernah mendekam di balik jeruji besi adalah bukti nyata bahwa suara dari masyarakat sipil tidak bisa diremehkan. Mereka yang selama ini dianggap musuh oleh para pejabat, justru menjadi jembatan bagi publik untuk mengakses kebenaran.

Sayangnya, tidak semua pejabat mampu melihat peran positif ini. Masih banyak LSM dan wartawan yang dipandang sebelah mata, bahkan direndahkan secara terang-terangan. Stigma “Wartawan Bodrek” atau “LSM Bayaran” kerap dilontarkan, tanpa memahami bahwa sebagian dari mereka bekerja dengan idealisme yang tinggi.

BACA JUGA :  Propam Polri OTT Jual Beli Tes Masuk Bintara Polda Jateng

Pernyataan Wakil Wali Kota Serang, Agis, yang menyebut istilah “Wartawan Bodrek” sempat membuat gaduh. Hal itu menimbulkan luka mendalam bagi para jurnalis yang selama ini bertugas mengawal demokrasi dan kebijakan publik secara kritis dan konstruktif.

Sikap seperti itu tentu bertolak belakang dengan pernyataan Pj Wali Kota Serang sebelumnya, Yedi, yang pernah mengatakan, “Kalau pejabat tidak peka pada LSM dan Wartawan, itu sama saja dengan bunuh diri.” Sebuah ungkapan tegas bahwa pejabat harus terbuka terhadap kritik dan masukan.

Wartawan dan LSM sejatinya bukan musuh pemerintah. Mereka adalah mitra yang membantu menjalankan fungsi kontrol sosial. Dengan laporan dan kritik yang konstruktif, roda pemerintahan justru bisa berjalan lebih baik dan bersih.

Penting bagi pejabat publik untuk mampu merangkul semua kalangan, tanpa membeda-bedakan berdasarkan asosiasi atau organisasi tempat mereka bernaung. Karena sejatinya, integritas bukan soal wadah, tapi soal komitmen terhadap nilai.

Perlakuan berbeda terhadap wartawan yang tidak masuk dalam organisasi tertentu, seperti PWKS misalnya, hanya akan menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan di kalangan jurnalis. Ini adalah hal yang justru mengganggu keharmonisan komunikasi antara pejabat dan media.

Permintaan maaf terhadap pernyataan yang melukai perasaan jurnalis sejatinya adalah langkah bijak. Tak ada ruginya bagi seorang pemimpin untuk mengakui kekeliruan, apalagi jika itu menyangkut martabat profesi yang mulia seperti kewartawanan.

Toni Firdaus, salah satu aktivis yang vokal di Kota Serang, punya pandangan independen dalam menyikapi perbedaan ini. Menurutnya, menyuarakan kebenaran dan keadilan tidak boleh terhambat oleh persoalan organisasi atau afiliasi.

“Jangan karena seseorang tidak masuk satu gerbong, lalu dianggap tidak sejalan. Kebenaran tidak mengenal warna atau kelompok,” ujar Toni dalam sebuah diskusi publik.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Banten dan Wali Kota Serang Berkoloborasi Adakan Program TP. PKK Prov Banten dan TP. PKK Kota Serang di Acara "Gemari Makan Ikan"

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kemerdekaan pers dan kebebasan sipil sebagai fondasi demokrasi yang sehat. “Tanpa pers yang bebas dan LSM yang kritis, korupsi akan sulit dibendung,” tambahnya.

Di tengah situasi yang kadang membuat frustrasi, masih banyak wartawan dan aktivis yang setia dengan misinya. Mereka bekerja dalam senyap, kadang tanpa penghargaan, tapi punya kontribusi besar bagi negeri ini.

Semoga ke depan, semua pihak, baik pejabat publik maupun penggiat sosial, bisa lebih saling menghargai dan membangun sinergi. Bukan saling mencurigai, apalagi mencederai.

Karena dalam demokrasi, suara rakyat – termasuk suara dari LSM dan wartawan – adalah napas yang tak boleh dipadamkan.

Jika Anda ingin versi ini dimasukkan ke dalam template berita digital atau cetak, atau dibuatkan versi singkatnya untuk media sosial, saya siap bantu juga.

(Toni f/red)