Bupati Serang Lantik Pimpinan Baznas Periode 2026–2031, Targetkan Pengumpulan ZIS Capai Rp28 Miliar

SERANG || Compaskitanews.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Bupati Serang secara resmi melantik jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang untuk masa jabatan 2026 hingga 2031. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam upaya pengelolaan dan pendayagunaan dana Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serang menegaskan bahwa pengelolaan dana ZIS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Tidak hanya sekadar mengumpulkan dana, namun yang terpenting adalah bagaimana dana tersebut dapat dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

Floating Ad with AdSense
X

Sebagai target utama untuk periode lima tahun ke depan, Baznas Kabupaten Serang ditetapkan target pengumpulan dana ZIS mencapai angka Rp28 miliar. Target ini disusun dengan mempertimbangkan potensi yang ada di masyarakat serta kebutuhan pembangunan dan bantuan sosial yang diperlukan di berbagai wilayah Kabupaten Serang.

“Kami berharap dengan kepengurusan yang baru, Baznas dapat bekerja lebih maksimal, menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam berzakat dan bersedekah. Semua dana yang terkumpul harus benar-benar digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Bupati Serang.

Pimpinan Baznas yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap tahapan pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat peran lembaga amil zakat dalam mendukung program kesejahteraan sosial dan pembangunan daerah di Kabupaten Serang.

(Ckn/red)