
Insiden terjadi Minggu (7/6/2026); pelaku disebut arogan, korban dibawa ke RS Cilegon untuk visum guna laporan ke Polsek Waringinkurung
ConpasKotaNews.com — Hari Minggu seharusnya menjadi waktu istirahat dan kebersamaan keluarga. Namun suasana damai berubah kelam pada Minggu, 7 Juni 2026, ketika perselisihan antara dua orang yang masih memiliki ikatan kekeluargaan berujung pada tindakan kekerasan. Inisial R diduga mencekik leher Rizki hingga membuatnya terbatuk-batuk dan sesak napas.
Merasa tidak terima, orang tua Rizki kemudian mendatangi R untuk menegur dan meminta penjelasan. Namun alih-alih berdamai, R justru bersikap agresif: ia mencabut sebilah golok, mengacungkannya sebagai ancaman, serta melontarkan kata-kata kasar termasuk makian “anjing lo”. Orang tua korban pun terpaksa mundur demi keselamatan diri.

Setelah kejadian itu, keluarga membawa Rizki ke Rumah Sakit Cilegon untuk menjalani pemeriksaan medis resmi atau visum. Dokumen ini disiapkan sebagai bukti otentik untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Waringinkurung.
Tim Kompas Kota telah melakukan konfirmasi melalui telepon kepada pihak terkait. Diketahui Kapolsek Waringinkurung telah menerima laporan awal melalui Kanit yang menangani perkara ini. Meski diakui masih ada hubungan keluarga, warga sekitar menyebut R memiliki sifat arogan dan kerap menimbulkan masalah.
Pihak kepolisian sempat menawarkan jalur mediasi mengingat status kekerabatan, namun ditolak tegas oleh keluarga korban. Mereka bertekad menempuh jalur hukum sepenuhnya agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, proses pengumpulan keterangan dan bukti masih terus dilakukan oleh penyidik.
(Ckn/red)

