
Viral Video Adu Mulut Pengacara dan Anggota Brimob di Sumba Barat, Terkait Sengketa Penataan Batas Tanah
SUMBA BARAT, CompasKotaNews.com – Sebuah video berdurasi 1 menit 6 detik yang beredar luas di media sosial memicu perhatian publik setelah memperlihatkan ketegangan antara seorang pengacara dan dua anggota Brimob di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/6) sekitar pukul 11.00 WITA di area pintu masuk proyek pembangunan hotel milik PT Watumete Wellness Life yang berlokasi di Desa Pahola, Kecamatan Wanukaka. Proyek tersebut diketahui dimiliki oleh warga negara Italia bernama Alberto.
Dalam rekaman yang viral, terlihat seorang pengacara bernama Markus terlibat adu argumentasi dengan dua personel Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor yang sedang bertugas di lokasi. Situasi sempat memanas ketika salah satu anggota Brimob terlihat memegang kerah baju Markus dan mendorongnya saat berada di gerbang proyek.
Saat dikonfirmasi pada Jumat malam, Markus menjelaskan bahwa kehadirannya di lokasi bertujuan mendampingi kliennya, Yanti Erliyanri, dalam proses penataan batas tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Barat.
Menurut Markus, sebelumnya telah terjadi kesepakatan untuk menunda kegiatan penataan batas hingga seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir dalam proses tersebut.
“Saya hadir untuk mendampingi klien saya dalam kegiatan penataan batas tanah,” ujar Markus.
Ia menjelaskan bahwa jadwal awal yang direncanakan pada 4 Juni 2026 ditunda menjadi 5 Juni 2026 atas permintaan pihak PT Watumete Wellness Life agar dapat ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Namun, saat dirinya bersama tim berusaha memasuki area proyek untuk menemui petugas BPN, Markus mengaku mendapat larangan dari aparat Brimob yang berjaga.
Menurutnya, alasan yang disampaikan saat itu adalah adanya pertemuan antara pemilik perusahaan dengan pihak BPN di dalam lokasi proyek.
“Kami hendak menemui petugas BPN, tetapi langsung dicegah masuk oleh anggota Brimob dengan alasan sedang ada rapat antara Alberto dan BPN,” kata Markus.
Ia mengaku tetap berupaya menemui petugas pertanahan untuk memperoleh informasi terkait proses yang sedang berlangsung. Akan tetapi, upaya tersebut disebut berujung pada tindakan penghalangan hingga dirinya didorong oleh salah satu aparat yang bertugas.
Markus menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung dalam proses penataan batas tanah yang melibatkan instansi pemerintah dan para pihak yang berkepentingan.
Sementara itu, Komandan Kompi Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Sumba Barat, IPTU Yahya Menoa Lima, SH., MH., memberikan tanggapan terkait insiden yang terekam dalam video tersebut.
Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/6), ia menegaskan bahwa setiap penugasan anggota Brimob dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta atas instruksi pimpinan.
“Penugasan anggota Brimob dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi tugas selalu berlandaskan aturan hukum dan perintah pimpinan,” jelasnya.
Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan tindakan fisik yang terlihat dalam video, IPTU Yahya menyatakan bahwa langkah yang diambil personel di lapangan telah dilakukan sesuai prosedur.
“Tindakan anggota Brimob pasti terukur,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, Alberto selaku pemilik PT Watumete Wellness Life juga memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Ia mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh media dan meminta agar melihat rekaman video secara utuh sebelum menarik kesimpulan.
Menurut Alberto, potongan video yang beredar tidak menampilkan keseluruhan rangkaian kejadian di lokasi.
“Dari bagian awal video yang saya lihat, Markus datang dan melakukan tindakan agresif terhadap polisi,” ungkap Alberto.
Ia menyatakan siap memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kejadian tersebut, namun meminta agar rekaman lengkap peristiwa dapat ditinjau terlebih dahulu untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Barat belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan petugas maupun agenda kegiatan yang berlangsung di lokasi proyek pada saat insiden terjadi. Klarifikasi mengenai proses penataan batas tanah yang menjadi pokok persoalan juga masih dinantikan.

