DPRD Kota Serang Siapkan Pengawasan Ketat SPMB 2026, Sekolah Blank Spot Jadi Fokus Utama

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Tb Udra Sengsana mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan dalam pelaksanaan SPMB manual di dua sekolah satap.

Compaskotanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang bersiap memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Fokus utama pengawasan tertuju pada dua sekolah satu atap (Satap) yang masih menjalankan proses pendaftaran secara manual akibat keterbatasan akses internet.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses penerimaan siswa berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan. DPRD menilai sistem pendaftaran manual memiliki potensi risiko lebih besar sehingga membutuhkan pengawasan khusus di lapangan.

Floating Ad with AdSense
X

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb. Udra Sengsana, mengatakan pihaknya tengah menyusun strategi pengawasan melalui rapat internal komisi. Beberapa opsi pengawasan pun sedang dibahas, mulai dari inspeksi mendadak hingga penempatan petugas khusus di lokasi pendaftaran.

Menurut Udra, pengawasan langsung sangat penting agar proses SPMB manual tetap akuntabel. DPRD ingin memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Komisi II DPRD Kota Serang memberi perhatian khusus pada dua sekolah Satap yang berada di wilayah Sayar, Kecamatan Taktakan, dan Kecamatan Curug. Kedua sekolah tersebut masih menggunakan sistem manual karena berada di kawasan blank spot atau daerah dengan akses jaringan internet yang sangat terbatas.

Ia menjelaskan, keterbatasan infrastruktur digital menjadi kendala utama sehingga sekolah belum bisa menerapkan sistem pendaftaran online seperti sekolah lainnya di Kota Serang.

Selain mengawal pelaksanaan SPMB tahun ini, DPRD juga menyoroti persoalan fasilitas pendidikan di sekolah Satap. Udra meminta Pemerintah Kota Serang segera mengevaluasi keberadaan sekolah model tersebut untuk tahun-tahun mendatang.

Menurutnya, keterbatasan fasilitas di sekolah satu atap berpotensi menghambat peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, DPRD mendorong adanya solusi jangka panjang agar seluruh sekolah di Kota Serang memiliki sarana pendukung yang memadai.

Tak hanya sekolah dengan sistem manual, DPRD juga akan memperketat pengawasan di sekolah-sekolah yang sudah menerapkan pendaftaran online. Pengawasan ini bertujuan menjaga seluruh jalur SPMB tetap bersih, terbuka, dan bebas dari intervensi pihak tertentu.

Udra menegaskan, DPRD Kota Serang dan Wali Kota Serang, Tb. Budi Rustandi, telah berkomitmen menolak segala bentuk praktik titip-menitip siswa dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat. DPRD ingin memastikan setiap siswa mendapat kesempatan yang sama berdasarkan aturan yang berlaku.

Sebagai bentuk pengawasan tambahan, Komisi II DPRD Kota Serang juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat. Warga dapat melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran atau praktik curang selama proses SPMB berlangsung.

DPRD juga mengajak media massa untuk ikut berperan sebagai mitra pengawas. Kehadiran media dinilai penting untuk membantu memantau jalannya proses SPMB sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lapangan.