Dua Anggota Brimob Polda Banten Terluka Akibat Dugaan Pengeroyokan Debt Collector di Serang

Dua Anggota Brimob Polda Banten Terluka Akibat Dugaan Pengeroyokan Debt Collector di Serang

SERANG, ConpasKotaNews.com – Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten dilaporkan mengalami luka serius setelah menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah debt collector di kawasan Jalan Raya Serang–Cilegon, tepatnya di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (2/6/2026) malam.

Floating Ad with AdSense
X

Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan melibatkan dua personel Brimob berinisial Bripda MF dan Bripda AY.

Peristiwa bermula saat sekelompok debt collector diduga sedang melakukan proses penarikan kendaraan milik salah seorang anggota Brimob. Situasi kemudian memanas hingga memicu adu argumen antara kedua belah pihak.

Keributan yang terjadi di lokasi diduga berujung pada aksi kekerasan. Salah seorang debt collector disebut mengambil kapak dari dalam kendaraan Toyota Fortuner yang berada di tempat kejadian. Setelah itu, terjadi penyerangan terhadap anggota Brimob yang berada di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, Bripda MF mengalami luka serius pada bagian kepala dan tangan akibat benda tajam. Korban langsung mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

Sementara itu, Bripda AY mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki, serta mengalami dislokasi pada bahu kiri. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Dari informasi internal kepolisian yang beredar, aparat telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Dua orang diamankan oleh anggota Brimob Polda Banten, sedangkan empat orang lainnya berhasil diamankan oleh tim Resmob untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap serta peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.