Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Dibubarkan, Warga Pembawa Sajam Minta Maaf

Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Dibubarkan, Warga Pembawa Sajam Minta Maaf
Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Dibubarkan, Warga Pembawa Sajam Minta Maaf

TANGERANG, ComoasKotaNews.com – Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sempat dihentikan oleh sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026).

Peristiwa tersebut kemudian berlanjut dengan proses mediasi pada malam hari. Salah seorang warga yang terlibat dalam pembubaran, termasuk pria yang terlihat membawa senjata tajam, menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya.

Floating Ad with AdSense
X

Dalam pertemuan tersebut, pria itu mengaku menyesal dan menyebut kejadian yang berlangsung pada siang hari sebagai sebuah kekhilafan.

“Atas kekhilafan saya pribadi dalam kejadian tadi siang, saya benar-benar menyesal,” ujarnya saat proses mediasi.

Ia juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu maupun ketakutan akibat insiden tersebut.

“Saya meminta maaf kepada pihak terkait apabila membuat resah atau membuat takut saudara-saudara atas kejadian tadi siang. Saya mohon dimaafkan,” katanya.

Kemenag Pastikan Jemaat Bisa Kembali Beribadah

Persoalan tersebut turut mendapat perhatian Kementerian Agama. Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, datang langsung ke lokasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Gugun menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan aman.

“Negara dan pemerintah hadir untuk semua umat. Alhamdulillah, Gereja GKPI Jemaat Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang, bisa kita buka kembali,” ujar Gugun.

Ia bahkan secara langsung membuka gembok gereja yang sebelumnya terkunci setelah didatangi sejumlah warga.

“Kita buka ya Bapak-Ibu semuanya, saksinya ya,” kata Gugun di hadapan pihak yang hadir.

Sejumlah Warga Minta Ibadah Dihentikan

Sebelumnya, video mengenai pembubaran ibadah tersebut beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat beberapa pemuda berada di sekitar lokasi gereja dan meminta jemaat menghentikan kegiatan ibadah.

Dalam video yang sama, seorang pemuda tampak membawa senjata tajam ketika berada di lokasi.

Kepolisian kemudian bergerak setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan situasi.

“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujar Indra dalam keterangannya pada Minggu (20/9/2026).

Polisi Fasilitasi Proses Mediasi

Setelah kejadian, polisi memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat di Desa Mekarsari. Musyawarah tersebut dilakukan sebagai upaya meredakan persoalan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Sejumlah pihak hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam bersama anggota, perwakilan lingkungan setempat, tokoh agama, serta perwakilan dari pihak GKPI.

Melalui proses mediasi tersebut, pihak yang terlibat dalam pembubaran menyampaikan permintaan maaf. Sementara itu, pemerintah memastikan kegiatan ibadah jemaat GKPI dapat kembali berlangsung.

(Bdi/Red)