Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Dukung Program Wali Kota, Siap Kawal Penertiban hingga Infrastruktur

Muji Rohman Ketua DPRD Kota Serang
Muji Rohman Ketua DPRD Kota Serang

KOTA SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai program prioritas Pemerintah Kota Serang, mulai dari penertiban kawasan Sukadana, pembangunan infrastruktur, pengawasan tempat hiburan malam, hingga penataan lalu lintas angkutan umum.

Hal tersebut disampaikan Muji Rohman saat menjawab pertanyaan wartawan CompasKotaNews.com, Tony Firdaus, terkait berbagai langkah DPRD dalam mendukung program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Serang.

Floating Ad with AdSense
X

Muji Rohman menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi pengawasan (controlling), penganggaran (budgeting), dan legislasi. Menurutnya, DPRD merupakan mitra pemerintah daerah, namun memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda dengan pihak eksekutif.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mencontohkan dukungan DPRD terhadap penertiban kawasan Sukadana yang merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Penertiban tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Pemerintah Kota Serang dan DPRD, kemudian warga yang terdampak direlokasi ke rumah susun dengan pembebasan biaya sewa selama dua tahun.

Selain itu, Muji Rohman memastikan DPRD akan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur agar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran.

“Kami akan melakukan inspeksi ke lapangan sebagai bentuk pengawasan agar pihak ketiga melaksanakan pembangunan sesuai administrasi maupun gambar yang telah ditetapkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Muji Rohman juga menyoroti hasil inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Serang. Berdasarkan hasil sidak, masih ditemukan pelaku usaha yang belum mematuhi surat edaran Wali Kota mengenai penutupan tempat hiburan yang melanggar ketentuan.

Menurutnya, apabila peringatan tidak diindahkan, pemerintah harus mengambil langkah tegas berupa penutupan tempat usaha yang tetap membandel. DPRD, kata dia, akan terus mengawal penegakan aturan tersebut.

Menanggapi persoalan lalu lintas, khususnya angkutan umum dari luar Kota Serang yang masih masuk hingga Pasar Rau meski diduga tidak sesuai trayek, Muji Rohman meminta Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian meningkatkan pengawasan.

Ia menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bergerak seirama dengan program Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Agis, sehingga pembenahan di berbagai sektor dapat berjalan maksimal.

“Kalau wali kotanya bergerak cepat, OPD juga harus mengikuti. Jangan sampai wali kotanya ingin melakukan pembenahan, tetapi OPD justru tidak bergerak,” tegas Muji Rohman.

Di akhir wawancara, Muji Rohman berharap seluruh perangkat daerah bekerja lebih serius dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Kota Serang yang lebih tertib, maju, dan nyaman bagi warganya. (Tf/Red)