
Pendapatan daerah Kota Serang pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang cukup positif. Pemerintah mencatat kenaikan pendapatan sebesar 3,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, realisasi pendapatan juga hampir menyentuh target, yakni mencapai sekitar 97 persen.
Data tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar antara Badan Anggaran DPRD Kota Serang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin, 22 Juni 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ina Linawati menjelaskan, pembahasan rapat kali ini lebih difokuskan pada sektor pendapatan daerah sebelum masuk ke komponen anggaran lainnya.
Menurut Ina, tren pendapatan daerah pada 2025 bergerak naik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ia juga menyebut belanja daerah ikut mengalami peningkatan seiring dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
“Pendapatan daerah pada 2025 naik sekitar 3,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Belanja daerah juga mengalami peningkatan,” ujarnya.
Meski target belum tercapai sepenuhnya, capaian realisasi pendapatan sebesar 97 persen dinilai tetap solid. Pemerintah daerah menilai hasil tersebut cukup baik, terutama di tengah berbagai kebijakan pemerintah pusat yang turut memengaruhi potensi penerimaan daerah.
Ina mengungkapkan, salah satu faktor utama yang menekan potensi pendapatan berasal dari kebijakan pembebasan dan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya pada sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kebijakan tersebut berdampak langsung pada berkurangnya potensi pemasukan daerah, dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp11 miliar hingga Rp12 miliar.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan fiskal dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk dalam hal penerimaan dari sektor tertentu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menilai kondisi pendapatan daerah secara umum masih berada pada jalur yang positif. Meski demikian, ia menekankan bahwa performa pendapatan daerah tetap tidak lepas dari pengaruh kondisi ekonomi nasional maupun regional.
Menurut Nanang, stabilitas ekonomi di tingkat nasional dan regional menjadi faktor penting yang ikut menentukan kemampuan daerah dalam mencapai target pendapatan setiap tahunnya.

