
SERANG KOTA, CompasKotaNews.com — Kekacauan lalu lintas dan ketidaktertiban angkutan di Kota Serang tak kunjung tuntas diselesaikan. Setelah berdialog dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang Dulbarid, terungkap bahwa masalah ini bukan semata tanggung jawab satu pihak saja. Jalan-jalan di Kota Serang meliputi kewenangan kota, provinsi, hingga negara — sehingga penataan harus melibatkan semua pihak yang berwenang.
Kemacetan parah kini terlihat nyata di berbagai titik strategis: di Jalan Sudirman depan KSB, arus kerap tersendat karena kendaraan berhenti sembarangan; di depan Terminal Pakupatan, penumpukan kendaraan membuat jalan menyempit dan padat merayap; di Jalan Serang–Jakarta, kepadatan membentang panjang sepanjang koridor; tak kalah memburuknya kondisi di Perempatan Kebon Jahe, di mana pertemuan arus dari berbagai arah sering kali macet total tanpa pengaturan yang memadai.
Banyaknya kendaraan dari luar wilayah — berasal dari Pandeglang, Cilegon, maupun Kabupaten Serang — yang beroperasi di dalam Kota Serang menjadi salah satu penyebab utama tumplek dan kepadatan di titik-titik tersebut. Di sinilah Dishub Kabupaten Serang dan Dishub Provinsi Banten seharusnya tampil lebih aktif mengatur arus kendaraan yang melintas, namun kinerjanya belum terlihat signifikan di mata masyarakat.
Kondisi semakin memburuk terkait pengawasan di sekitar Terminal Pakupatan. Terdapat dugaan kuat bahwa petugas Kementerian Perhubungan jarang turun ke lapangan dan memantau situasi di luar terminal. Akibatnya, bus antarpulau dan antarprovinsi bebas mengambil penumpang serta menunggu-nunggu di pinggir jalan, bukan di dalam terminal sebagaimana peraturan yang berlaku.
Praktik berhenti sembarangan dan ngetem di luar terminal ini menyempitkan badan jalan, menimbulkan kemacetan parah, serta memicu benturan kepentingan antarawak angkutan. Terjadi persaingan tidak sehat antara supir angkot Kota Serang dengan supir angkot dari daerah lain yang masuk beroperasi di wilayah ini — ketegangan yang seharusnya bisa dicegah dengan pengawasan tegas.
Sebagai penggiat publik, saya Toni Firdaus menegaskan: Pemkot Serang perlu memperkuat sinergi dan menyatukan langkah bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten serta instansi Kementerian Perhubungan setempat. Semua pihak harus duduk bersama, menyusun pengaturan yang tegas dan adil, agar setiap kendaraan beroperasi sesuai jalur dan haknya.
Masyarakat Kota Serang mendesak penataan yang nyata. Jalan tertib, arus lancar, dan rasa aman di perjalanan adalah hak setiap warga. Jangan sampai persoalan kewenangan dijadikan alasan untuk saling lempar tanggung jawab. Satukan kebijakan, turun ke lapangan, dan wujudkan Kota Serang yang tertib, nyaman, dan teratur.
(Ckn/red)

