
Wagub Banten Dorong Integritas Pendidikan, Targetkan Naik ke Level Adaptif
JAKARTA.CompasKotaNews.Com
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, upaya tersebut menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi yang mampu membawa Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
Pernyataan itu disampaikan Dimyati setelah menghadiri peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Acara tersebut dihadiri jajaran pimpinan KPK, sejumlah menteri, kepala daerah, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap penguatan pendidikan dan pencegahan korupsi.
Dimyati mengatakan, capaian integritas pendidikan di Provinsi Banten menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan, skor Banten meningkat dari 70,56 pada 2024 menjadi 71,88 pada 2026.
“Alhamdulillah, skor kita meningkat dari 70,56 pada tahun 2024 menjadi 71,88 pada tahun 2026. Mudah-mudahan ke depan posisi Banten dapat meningkat menjadi adaptif,” kata Dimyati.
Ia menjelaskan, Indeks Integritas Pendidikan memiliki lima tingkatan, yakni rentan, korektif, adaptif, kuat, dan tangguh. Dengan skor yang diperoleh saat ini, Banten masih berada pada kategori korektif.
Karena itu, menurut Dimyati, peningkatan skor tersebut harus menjadi pemicu bagi seluruh pihak untuk melakukan pembenahan secara konsisten. Target terdekat adalah membawa Banten masuk kategori adaptif, kemudian meningkat hingga level kuat.
“Ini yang harus kita pacu bersama-sama agar meningkat ke level adaptif. Syukur-syukur bisa sampai menjadi kuat,” ujarnya.
Dimyati menegaskan, penguatan integritas di sektor pendidikan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Sekolah, guru, peserta didik, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang bersih dan berintegritas.
Menurutnya, indeks integritas tidak boleh sekadar dipandang sebagai angka pencapaian. Lebih dari itu, indeks tersebut harus menjadi gambaran sejauh mana budaya antikorupsi telah tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan pendidikan sehari-hari.
“Kita harus memperkuat dan menjaga indeks itu bersama-sama. Tujuannya bukan hanya mengejar angka, tetapi menghilangkan budaya korupsi dan kolusi serta sikap yang tidak disiplin, kemudian menggantinya dengan budaya kerja yang berintegritas,” tegasnya.
Dimyati juga menilai pendidikan karakter perlu ditanamkan sejak usia dini. Pembentukan karakter tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi yang memiliki rasa tanggung jawab, kecintaan terhadap bangsa dan negara, sekaligus memiliki keberanian untuk menolak berbagai bentuk penyimpangan.
Pemprov Banten, lanjutnya, turut mendorong penguatan kurikulum muatan lokal yang mengedepankan pendidikan karakter dan nilai-nilai integritas.
“Melalui muatan lokal ini, kita ingin anak-anak dan para guru memiliki integritas. Dengan begitu, lingkungan pendidikan dapat menjadi wilayah yang bebas dari korupsi sekaligus memiliki budaya kerja yang baik dan nyata. Tentunya, semua itu membutuhkan dukungan serta kolaborasi seluruh pihak,” jelasnya.
KPK: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Sekolah
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dibangun sejak bangku sekolah. Pendidikan dinilai memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus memutus mata rantai perilaku koruptif di masa mendatang.
Menurut Setyo, pembentukan karakter integritas tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan setelah terjadi pelanggaran. Nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini sehingga menjadi bagian dari karakter generasi penerus.
“Kalau ini sudah kita lakukan, mudah-mudahan budaya integritas semakin kuat dan dapat dijaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Setyo.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menyampaikan hasil SPI Pendidikan Nasional 2026 yang mencapai skor 73,30 dan masuk dalam kategori adaptif. Capaian tersebut meningkat dibandingkan hasil tahun 2024 yang berada pada angka 69,50.
“Kita bersyukur skornya sudah cukup tinggi dan berada pada posisi adaptif,” pungkasnya.
Capaian nasional tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi daerah, termasuk Provinsi Banten, untuk terus memperkuat ekosistem pendidikan yang transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Penguatan karakter sejak dini diharapkan menjadi investasi penting untuk menyiapkan generasi Indonesia yang lebih bersih dan bertanggung jawab menuju 2045.
Sumber:
Humas Pemprov Banten


