
KOTA SERANG, CompasKotaNews.com – Meski telah direlokasi ke kawasan Pasar Lama, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) masih ditemukan berjualan di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Serang. Kondisi tersebut membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang kembali menggelar penertiban rutin pada Rabu (5/8/2026).
Penertiban dilakukan sebagai upaya menegakkan ketertiban umum sekaligus mewujudkan kawasan perkotaan yang lebih tertata, bersih, dan rapi. Petugas menyisir sejumlah titik di Jalan Diponegoro yang masih ditempati para PKL untuk memberikan imbauan serta melakukan penertiban terhadap lapak yang melanggar ketentuan.
Kepala Bidang Satpol PP Kota Serang, Dion, mengatakan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan memastikan para pedagang memanfaatkan lokasi relokasi yang telah disediakan.
“Kami akan tetap melakukan penertiban secara rutin agar kawasan Jalan Diponegoro tetap tertib. Para pedagang sebelumnya sudah direlokasi ke Pasar Lama, sehingga kami berharap mereka dapat berjualan di lokasi yang telah disiapkan,” ujar Dion.
Satpol PP juga mengimbau para PKL untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak kembali berjualan di badan jalan maupun trotoar. Selain mengganggu ketertiban, aktivitas tersebut dinilai dapat menghambat arus lalu lintas serta mengurangi kenyamanan masyarakat.
Pemerintah Kota Serang berharap penataan PKL dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama seluruh pihak, sehingga wajah Kota Serang menjadi lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan. (Red/CKN)

