Muspika Ciruas Kunjungi Korban Teror Pakaian Dalam, Camat Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Muspika Ciruas Kunjungi Korban Teror Pakaian Dalam, Camat Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Muspika Ciruas Kunjungi Korban Teror Pakaian Dalam, Camat Berharap Pelaku Segera Ditangkap

SERANG, CompasKotaNews.com – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ciruas yang terdiri dari unsur Kecamatan, Koramil, dan Polsek Ciruas mengunjungi kediaman keluarga Zaenal Muttaqin, warga Perumahan Bumi Ciruas Permai 2, menyusul adanya teror berupa pakaian dalam yang sempat menggegerkan lingkungan setempat.

Kunjungan tersebut dihadiri Camat Ciruas Yuli Saputra, Kapolsek Ciruas Kompol Salahudin, Bhabinkamtibmas Bripka Muhibin, serta Ketua RW setempat, Endang, yang turut memberikan dukungan kepada keluarga korban dan mengajak warga tetap tenang menunggu proses penyelidikan.

Floating Ad with AdSense
X

Kehadiran jajaran Muspika dan pengurus lingkungan bertujuan memberikan dukungan moril kepada korban sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik.

Korban diketahui telah membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. Proses pelaporan turut didampingi anggota Reserse Kriminal Polsek Ciruas.

Camat Ciruas, Yuli Saputra, berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku agar keresahan masyarakat tidak berlarut-larut.

“Kami berharap pelaku segera tertangkap agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan tenang,” ujar Yuli.

Sementara itu, Ketua RW Endang mengimbau warga Perumahan Bumi Ciruas Permai 2 untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan mengidentifikasi pelaku teror tersebut. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena dinilai telah menimbulkan rasa takut dan keresahan di lingkungan Perumahan Bumi Ciruas Permai 2. Aparat memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut hadir Camat Ciruas Yuli Saputra, Kapolsek Ciruas Kompol Salahudin, serta Bhabinkamtibmas Bripka Muhibin. Kehadiran jajaran Muspika bertujuan memberikan dukungan moril kepada korban sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik.

Korban diketahui telah membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. Proses pelaporan turut didampingi oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Ciruas.

Camat Ciruas, Yuli Saputra, berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku sehingga keresahan warga dapat segera berakhir.

“Kami berharap pelaku segera tertangkap agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan tenang,” ujar Yuli.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta mengidentifikasi pelaku teror tersebut. Warga diimbau tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena dinilai telah menimbulkan rasa takut dan keresahan di lingkungan Perumahan Bumi Ciruas Permai 2. Aparat memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Bdi/Red)