
SERANG KOTA, CompasKotaNews.com — Kabar gembira menyelimuti para pengabdi masyarakat di Kota Serang. Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk penyaluran insentif atau honorarium bagi para pejabat lingkungan, pelayan umat, dan tenaga kesejahteraan di tingkat paling bawah. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap dan dipastikan cair paling lambat tanggal 15 Oktober 2026.
Kelompok penerima insentif ini mencakup mereka yang setiap hari menyumbangkan tenaga, waktu, dan pikiran tanpa kenal lelah di tengah masyarakat: Ketua RT, Ketua RW, kader Posyandu, guru ngaji, marbot masjid, hingga pemandi jenazah. Semua itu adalah sosok-sosok yang tak tergantikan, yang senantiasa hadir saat warga membutuhkan, baik dalam suka maupun duka.
Metode pembayarannya dilakukan secara langsung melalui transfer ke rekening masing-masing penerima, sehingga prosesnya diharapkan lebih cepat, transparan, dan aman. Tidak ada perantara, tidak ada potongan yang tidak perlu — hak para pengabdi masyarakat akan diterima utuh ke tangan mereka.
Anggaran sebesar Rp7 miliar ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Kota Serang terhadap jasa-jasa mereka yang selama ini bekerja di balik layar, menjaga keharmonisan lingkungan, mengasuh anak-anak lewat pengajian, merawat rumah Allah, serta mengurus jenazah saudara kita yang telah berpulang. Setiap rupiah adalah bentuk penghargaan tulus atas pengabdian yang sering kali tak terukur dengan materi.
Kepada seluruh warga yang masuk dalam daftar penerima, diimbau untuk memantau informasi resmi dari kelurahan maupun dinas terkait guna memastikan kelancaran pencairan. Jika ada hal yang belum jelas, silakan berkonsultasi dengan petugas di lingkungan masing-masing. Semoga bantuan ini menjadi berkah, menambah semangat pengabdian, dan menjadi tanda bahwa jasa baik kalian tidak pernah dilupakan oleh negeri.
(Ckn/red)

