Pemprov Banten Gandeng Komnas PA Perkuat Perlindungan Anak, Pemantauan Kasus Jadi Prioritas

Pemprov Banten Gandeng Komnas PA Perkuat Perlindungan Anak, Pemantauan Kasus Jadi Prioritas

SERANG.CompasKotaNews.Com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat kolaborasi dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong penanganan yang lebih cepat, tepat, dan terukur, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Gubernur Banten Andra Soni bersama jajaran Komnas PA Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (26/10/2026).

Pertemuan itu turut membahas rencana pendampingan serta pemantauan terhadap kasus kekerasan anak. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara optimal, sekaligus memperkuat upaya perlindungan terhadap anak sebagai kelompok yang rentan mengalami kekerasan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Provinsi Banten, Komarudin, berharap Komnas PA dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah kasus terjadi. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat perlu membangun langkah antisipatif melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan peran keluarga.

Komarudin menegaskan, keluarga memiliki posisi mendasar dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, keterlibatan orang tua dan anggota keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya kekerasan.

“Peran paling penting dalam persoalan ini berada di tingkat keluarga. Keluarga harus berfungsi sebagai institusi paling esensial dalam melindungi anak,” ujar Komarudin seusai pertemuan.

Selain memperkuat peran keluarga, ia menyoroti pentingnya sistem pemantauan kasus yang mampu menyajikan informasi secara cepat dan akurat. Data mengenai jumlah kejadian, lokasi, serta perkembangan penanganan kasus dinilai diperlukan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Dengan dukungan data yang terukur, pemerintah daerah diharapkan dapat memetakan wilayah yang membutuhkan perhatian khusus, menentukan prioritas penanganan, serta menyusun program pencegahan yang lebih efektif.

Komarudin juga menekankan bahwa pemerintah harus mengambil langkah proaktif melalui deteksi dini dan pencegahan, bukan hanya bergerak setelah muncul laporan atau kejadian kekerasan.

“Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah proaktif dan preventif, bukan sekadar reaktif dalam menangani kasus kekerasan anak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan, menyampaikan bahwa temuan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Banten perlu menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, diperlukan keterlibatan aktif pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan agar upaya perlindungan anak dapat berjalan secara berkelanjutan.

Hendry juga mendorong Pemprov Banten untuk terus mengoptimalkan Program Banten Cerdas, khususnya dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak. Ia menilai pemenuhan hak pendidikan merupakan bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan dan masa depan generasi muda.

“Komnas PA mendorong berbagai program, salah satunya Banten Cerdas, guna memastikan anak-anak mendapatkan fasilitas sekolah gratis. Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan hak pendidikan bagi anak-anak,” tutur Hendry.

Kolaborasi antara Pemprov Banten dan Komnas PA diharapkan tidak berhenti pada koordinasi semata, tetapi berlanjut melalui program konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penguatan pengawasan, kecepatan penanganan laporan, edukasi keluarga, serta perluasan akses pendidikan menjadi sejumlah aspek yang perlu berjalan beriringan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Melalui sinergi tersebut, perlindungan anak di Provinsi Banten diharapkan semakin optimal, sehingga setiap anak memperoleh hak untuk tumbuh, berkembang, belajar, dan menjalani kehidupan tanpa ancaman kekerasan.