Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Rau Serang, Lapak Liar Dibongkar

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Rau Serang, Lapak Liar Dibongkar

KOTA SERANG, CompasKotaNews.com – Kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan di kawasan Pasar Rau, Kota Serang. Operasi ini dipimpin langsung oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang turun ke lapangan guna menindak pedagang yang masih berjualan di area terlarang.

Dalam penertiban tersebut, sejumlah lapak liar yang berdiri di badan jalan dibongkar oleh petugas. Keberadaan lapak-lapak ini dinilai mengganggu ketertiban umum sekaligus memperlambat arus lalu lintas di sekitar pasar.

Floating Ad with AdSense
X

Beberapa pedagang terlihat hanya bisa pasrah saat tempat berjualannya ditertibkan. Namun, ada pula yang berusaha mengamankan barang dagangan mereka sebelum dibongkar oleh petugas.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya, sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala dengan pengawasan yang lebih ketat. Para pedagang pun diimbau untuk menempati lokasi resmi yang telah disediakan agar tidak melanggar aturan.

Pasca penertiban, kondisi di sekitar Pasar Rau terpantau tetap kondusif. Meski demikian, aktivitas jual beli sempat mengalami gangguan selama proses penertiban berlangsung. (TF/Red)