
KABUPATEN SERANG, CompasKotaNews.com – Suasana diskusi berlangsung sangat rusuh di wilayah Desa Sampir, Kecamatan Waringin kurung, Kabupaten Serang, menyusul dugaan penipuan informasi terkait peruntukan sebidang tanah yang semula dikabarkan akan dibangun perumahan.
Warga merasa dibodohi, karena setelah tanah tersebut dimiliki oleh pihak ketiga yang diduga bernama Pak Johnson melalui sebuah yayasan, rencana pembangunan perumahan ternyata diubah menjadi lokasi pemakaman khusus etnis Tionghoa.
Perubahan rencana ini langsung memicu penolakan keras dari warga, khususnya dari Kampung Tegal Maja yang lokasinya berdekatan dengan lahan tersebut. Perwakilan tokoh pemuda yang tergabung dalam kelompok Furkon Cs bersama warga Tegal Maja dengan tegas melarang pemanfaatan lahan itu sebagai tempat pemakaman.
Rapat mediasi pun digelar dan dihadiri sejumlah pejabat serta unsur terkait: Kapolsek Waringinkurung, Camat Waringinkurung, Kepala Desa Sampir, Lurah, ketua RT/RW setempat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan yayasan pengelola lahan.
Dalam pertemuan itu, seluruh ketua RT dan RW sepakat untuk menggelar pertemuan lanjutan pada hari Selasa guna membahas masalah ini secara lebih mendalam.
Menanggapi aspirasi warga, Kepala Desa Sampir bersikap bijak dan secara tertulis menyetujui keinginan masyarakat untuk menghentikan sementara kelanjutan persiapan lokasi pemakaman tersebut.
Perkembangan selanjutnya dari diskusi lanjutan pada hari Selasa akan kami sampaikan secara berkala. Pantau terus informasi terbaru hanya di CompasKotaNews.com.
@Toni Firdaus

