Polisi Akhirnya Tangkap Perempuan Pembuang Anak Kandung ke Tong Sampah di Serang

oleh
Akhir nya polusi menangkap perempuan pembuang anak yang baru di lahirkan

Serang,Compas kota news.com – Pelaku pembuangan jenazah bayi perempuan ke tong sampah di Desa Kibin, Kabupaten Serang, ditangkap polisi. Pelakunya, yang masih berusia 19 tahun, adalah ibu anak itu sendiri.
“Pelaku ibu kandung dari bayi tersebut inisial AMS, usia 19 tahun, ” kata Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Pelaku adalah warga Kabupaten Oku Timur yang tinggal dan bekerja di Serang. AMS membuang anaknya sendiri itu pada Jumat (23/9). Saat ini AMS sudah diamankan di Polres Serang untuk dimintai keterangan oleh unit PPA Polres.

Floating Ad with AdSense
X

“Masih dilakukan pendalaman terhadap motif dari pembuangan bayi itu,” ujarnya.

Penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan warga setempat. Pelaku sering mengenakan baju besar dan beberapa hari tidak masuk kerja setelah ada penemuan jasad bayi.

penyidik polres Kab serang sedang intogasi perempuan si pembuang anak

Setelah ditanya secara persuasif, pelaku kemudian mengakui perbuatannya pada Jumat (23/9) malam. Hal ini juga didukung dengan keterangan bidan puskesmas kecamatan mengenai ciri-ciri perempuan baru melahirkan.

“Setelah diamankan, kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(tf)

BACA JUGA :  Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *